JAVANETWORK.CO.ID SUMENEP – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Essang III dijadikan lahan basah oknum guru setempat.
Hal tersebut diduga melanggar Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) No 75 Tahun 2016 tentang larangan pungutan sekolah.
Diketahui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah mengatur batas-batas penggalangan dana yang boleh dilakukan Komite Sekolah.
Penggalangan dana tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah dengan asas gotong royong.
Didalam Permendikbud itu, Komite Sekolah diperbolehkan melakukan penggalangan dana berupa sumbangan pendidikan, bantuan pendidikan dan bukan pungutan.
Dijelaskan lebih lanjut pada pasal 10 ayat (1) bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarpras serta pengawasan pendidikan.
Kemudian pada pasal 10 ayat (2) disebutkan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.
Dugaan adanya iuran atau pungutan yang diadakan pihak sekolah SDN Essang III Desa Essang Dusun Pesisir Kecamatan Talango dengan besaran Rp.75.000,- per siswa
L”Itupun dengan rincian Rp.50.000,- untuk konsumsi dan Rp.25.000,- untuk biaya lain-lain termasuk biaya akomodasi buat penceramah,” ucap salah wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Rabu (25/09/2024).
Menurut dia para wali murid diminta berkumpul di sekolah sekitar pukul 10 WIB siang untuk dimintai sumbangan dengan jumlah Rp.75.000.,-
“Namun tiba-tiba pada hari Senin kemarin (23/09/2024) semua sumbangan itu dikembalikan oleh para guru dengan diantarkan ke rumah masing-masing wali murid,” ungkapnya.
“Dan kami pada hari Rabu (25/09/2024) diminta berkumpul kembali pada pukul 9 WIB dengan membawa sumbangan yang dikembalikan sebelumnya,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak pewarta berupaya konfirmasi ke oknum Guru Penggerak SDN Essang III via WhatsAppnya namun tidak ada jawaban.
Dichat WhatsAppnya pada pukul 10.03 hingga berita ini dinaikkan belum juga ada tanggapan, dihubungi via telepon WhatsApp nya juga tidak diangkat. (REDJAVA/Tim****)











