JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Inspektur Jenderal Hukum dan HAM Kemenkumham RI, Ir. Razilu, MSi berkunjung ke Kabupaten Ujung Timur Pulau Madura, yaitu Kabupaten Sumenep, Minggu (18/02/2024).
Kunjungan pertama kali di Kabupaten Sumenep untuk menyambangi Pondok Pesantren sekaligus dalam rangka mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep.
Kunjungan Irjen Hukum dan HAM ini turut diikuti jajaran Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama, Kadiv Pemasyarakatan, Kadiv Imigrasi dan Kepala UPT Korwil Madura.
Sampai di Kabupaten Sumenep, Irjen Hukum dan HAM Kemenkumham RI, Ir. Razilu, MSi mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Darurahman Pangarangan Kecamatan Kota Sumenep.
Kedatangannya disambut Pengasuh Ponpes Kiai Abdurrahman bersama ratusan santri dengan agenda silaturahmi dan pembagian sembako kepada para santri.
“Ini pertama kali saya datang ke Kabupaten Sumenep dalam rangka Kumham berbagi,” kata Irjen Hukum dan HAM Kemenkumham RI, Ir. Razilu, MSi pada awak media.
Usai dari pesantren, bersama rombongan Irjen Hukum dan HAM bertolak ke Keraton untuk melihat sejarah peninggalan Kesultanan Sumenep yang masih terawat dengan baik.
“Saya bersama rombongan diberikan pengetahuan kilas balik historis mengenai Keraton dan Raja-raja Sumenep yang pernah berjaya dimasanya,” ungkapnya.
Di Rutan Kelas IIB Sumenep, Inspektur Jenderal Hukum dan HAM Kemenkumham RI Ir. Razilu, MSi menjadi imam sholat berjamaah di Masjid Annur.
Yang diikuti pimpinan tinggi (Pimti), Kepala UPT dan ASN dilingkungan Rutan Kelas IIB Sumenep hingga warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Sumenep.
Irjen Hukum dan HAM Kemenkumham RI, Ir Razilu, MSi dalam tausiyahnya mengatakan bahwa menjadi manusia bukan sekedar hidup dan bernyawa.
“Namun sejatinya setiap mahluk hidup diciptakan Allah SWT itu mempunyai tujuan, hakikatnya hidup ini untuk beribadah kepada Nya,” terangnya di hadapan warga binaan pemasyarakatan.
Pihaknya bersama rombongan berharap kunjungannya yang perdana ini bisa menambah semangat kinerja pegawai dan ASN dilingkungan Rutan Kelas IIB Sumenep.
“Selain itu bisa memacu kreativitas dan inovasi bagi warga binaan pemasyarakatan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep,” pungkasnya.
Disela kunjungan perdananya ke Kabupaten Sumenep Irjen Hukum dan HAM Kemenkumham RI, Ir. Razilu, MSi bersama rombongan juga melihat program pembinaan batik yang dikerjakan para WBP.
Dirinya mengapresiasi program pembinaan pembuatan batik yang dilakukan warga binaan yang telah berjalan dengan baik di Rutan Sumenep selama ini.
“Saya sampaikan apresiasi kepada Rutan Sumenep yang telah memberikan program pembinaan pembuatan batik kepada WBP di Rutan Sumenep,” pungkasnya. (REDJAVA****)












