JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Di tengah dinamika birokrasi yang kerap diwarnai tekanan kerja, tuntutan profesionalisme, serta sorotan publik terhadap etika Aparatur Sipil Negara (ASN), sebuah kisah berbeda justru mengemuka dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Bukan tentang polemik kebijakan atau konflik internal, melainkan tentang harmoni rumah tangga yang berjalan seiring dengan dedikasi sebagai abdi negara.
Kisah itu datang dari pasangan ASN lintas instansi, Candra Ruswikandari dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Achmad Nur, S.A.P. dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Pasangan suami istri yang telah membina rumah tangga sejak 2010 ini dikenal mampu menjaga keseimbangan antara kehidupan keluarga dan tanggung jawab kedinasan.
Chemistry keduanya tidak dibangun melalui simbol atau pencitraan berlebihan, melainkan melalui konsistensi sikap, komunikasi yang sehat, serta kesadaran penuh akan etika dan profesionalisme ASN. Di tengah ritme kerja birokrasi yang padat, keluarga justru menjadi ruang konsolidasi nilai dan stabilitas emosional.
Seperti yang terpantau media ini, keharmonisan Candra dan Achmad Nur, S.A.P. juga terlihat di ruang publik. Usai kegiatan senam bersama yang rutin digelar setiap Jumat pagi di halaman Kantor Pemkab Sumenep, keduanya kerap tampak berjalan berdampingan dan berbincang santai, namun tetap menjaga batas dan etika sebagai ASN.
Momen-momen sederhana tersebut menarik perhatian rekan sejawat. Suyanto, ASN yang juga dikenal sebagai teman karib Achmad Nur, S.A.P., menilai kebersamaan pasangan ini mencerminkan hubungan yang dewasa dan berimbang.
“Saya mengenal Mas Nur sudah lama. Yang terlihat bukan kemesraan berlebihan, tetapi sikap saling menghormati. Bahkan di ruang publik seperti setelah senam bersama, mereka tetap menjaga etika sebagai ASN,” ujar Suyanto kepada media ini, Jum’at (30/01/2026).
Menurutnya, suasana positif yang terpancar dari pasangan tersebut turut memberi dampak pada lingkungan kerja.
“Aura mereka tenang dan positif. Itu menular ke rekan-rekan lain. Ini contoh baik bagi ASN lainnya,” tambahnya.
Sementara itu Candra Ruswikandari mengatakan keharmonisan rumah tangga memiliki hubungan erat dengan kualitas kinerja di kantor. Ia menilai keluarga sebagai fondasi utama dalam menjaga kejernihan berpikir dan tanggung jawab profesional.
“Bagi saya, keluarga adalah tempat mengisi ulang energi. Ketika suasana rumah harmonis, bekerja pun bisa lebih fokus dan tenang,” ujar Candra Ruswikandari.
Meski demikian, Candra menegaskan bahwa profesionalisme tetap menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar. Ia dan suaminya memiliki kesepakatan tegas untuk memisahkan urusan pribadi dari tugas kedinasan.
“Kami sejak awal bersepakat, urusan rumah tangga tidak boleh dibawa ke kantor. Di ruang kerja, kami adalah ASN yang terikat aturan, etika, dan tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan sikap Achmad Nur, S.A.P. Menurutnya, keharmonisan rumah tangga bukan semata soal kebersamaan, tetapi tentang saling memahami tekanan dan ritme kerja masing-masing.
“Kami bekerja di instansi yang berbeda dengan dinamika dan tantangan yang juga berbeda. Dari situ kami belajar saling menghargai peran dan tidak saling menuntut,” kata Achmad Nur, S.A.P.
Dirinya menambahkan, stabilitas emosional yang lahir dari keluarga harmonis sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik.
“Sebagai ASN, kami berhadapan langsung dengan masyarakat. Kalau kondisi emosional tidak stabil, pelayanan pasti terdampak. Keluarga yang harmonis membantu kami tetap rasional dan profesional,” ujarnya.
Di tengah berbagai dinamika birokrasi, kisah Candra Ruswikandari dan Achmad Nur, S.A.P. dinilai relevan sebagai sumber inspirasi dan motivasi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir, isu relasi personal ASN termasuk persoalan perselingkuhan kerap menjadi sorotan publik, yang memicu diskursus tentang etika, moral, dan integritas aparatur negara.
Dalam konteks tersebut, keharmonisan rumah tangga pasangan ini menghadirkan narasi tandingan yang konstruktif. Bukan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan untuk menunjukkan bahwa kesetiaan, komunikasi sehat, dan profesionalisme tetap dapat dijaga di tengah kompleksitas interaksi sosial dan tekanan kerja di lingkungan birokrasi.
Kisah ini menjadi pengingat bahwa ASN tidak hanya dituntut cakap secara administratif, tetapi juga matang secara emosional dan bermoral. Keteladanan dalam kehidupan keluarga pada akhirnya berkontribusi pada kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Di tengah sorotan masyarakat terhadap perilaku aparatur negara, harmoni Candra Ruswikandari dan Achmad Nur, S.A.P. menjelma menjadi pesan sunyi namun kuat: bahwa integritas ASN tidak hanya dibangun di ruang rapat dan meja kerja, tetapi juga berawal dari rumah yang sehat, setia, dan beretika. (REDJAVA/$$$)












