JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Misteri identitas korban kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Kabupaten, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, akhirnya terungkap.
Korban diketahui merupakan seorang pelajar berusia 16 tahun yang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 03.00 WIB di KM 3. Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 bernopol M 4174 VE.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Plt Kasi Humas Kompol Widiarti mengungkapkan bahwa korban bernama Tegar Rahmat Nor Muhammad, warga Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep.
“Korban diketahui berusia 16 tahun dan berstatus pelajar. Ia meninggal dunia di tempat kejadian perkara setelah mengalami benturan keras,” kata Kompol Widiarti dalam keterangan tertulis, Selasa (07/04/2026)
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan diduga kuat akibat kurangnya konsentrasi pengendara saat melaju dari arah timur ke barat.
Motor yang dikendarai korban tiba-tiba keluar jalur dan menghantam tiang listrik di bahu jalan sebelah selatan.
“Dugaan sementara, korban kurang fokus saat berkendara sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan menabrak tiang listrik di sisi jalan,” jelasnya.
Benturan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia seketika, sementara sepeda motor mengalami kerusakan material dengan estimasi kerugian sekitar Rp2 juta.
Petugas Satlantas Polres Sumenep bergerak cepat usai menerima laporan. Evakuasi korban, olah TKP, serta pengumpulan keterangan saksi langsung dilakukan di lokasi kejadian.
Namun, proses identifikasi sempat mengalami kendala karena data kendaraan mengarah pada pemilik lama yang telah meninggal dunia.
Polisi kemudian melakukan serangkaian langkah mulai dari pemeriksaan sidik jari, analisis wajah, hingga penelusuran CCTV di sejumlah titik.
“Kami telah melakukan berbagai langkah, termasuk identifikasi sidik jari dan penelusuran CCTV, namun saat itu belum ditemukan kecocokan data yang valid,” ungkapnya.
Titik terang baru muncul pada Senin malam, 6 April 2026, saat keluarga korban datang ke RSUD Sumenep dan memastikan identitas jenazah.
Pengenalan dilakukan melalui ciri-ciri fisik, pakaian yang dikenakan, serta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.
“Identitas korban akhirnya dapat dipastikan setelah keluarga datang dan mengenali ciri-ciri fisik serta barang yang melekat pada korban,” terang Kompol Widiarti.
Dalam perkembangan selanjutnya, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir dari Tuhan Yang Maha Esa.
Ayah korban, Akhmad Saleh, secara resmi menyampaikan tidak akan menuntut pihak mana pun maupun melanjutkan proses hukum.
“Pihak keluarga telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak melanjutkan proses hukum. Kami menghormati keputusan tersebut,” pungkasnya. (REDJAVA****)












