JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – LWP PCNU Sumenep terus memperkuat langkah penataan aset milik Nahdlatul Ulama di Kabupaten Sumenep. Seluruh aset organisasi, baik berupa tanah wakaf maupun benda bergerak, diminta memiliki kejelasan administrasi dan legalitas resmi atas nama Perkumpulan NU.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga aset jam’iyah agar tetap aman, produktif, serta dapat dimanfaatkan bagi kepentingan umat dan warga Nahdliyin dalam jangka panjang.
Sekretaris LWP PCNU Sumenep, Dr. Naghfir menegaskan bahwa tertib administrasi menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan aset organisasi ke depan.
“Aset NU, baik berupa tanah maupun benda bergerak, harus tertib administratif. Semua aset harus jelas atas nama Perkumpulan NU,” kata Dr. Naghfir kepada media ini, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, PCNU Sumenep memiliki jumlah aset yang cukup besar dan tersebar di berbagai wilayah. Karena itu, diperlukan pengawasan dan pendataan yang serius agar seluruh aset memiliki kepastian hukum yang kuat.
“PCNU Sumenep memiliki banyak aset yang harus dijaga bersama. Jangan sampai ada aset yang tidak terdata atau dikelola tanpa kejelasan administrasi,” ujarnya.
Ia menilai, legalitas aset menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola organisasi yang profesional, transparan dan akuntabel di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Selain itu, Dr. Naghfir juga mengingatkan agar aset milik NU tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
“Jangan sampai aset NU hanya dikelola oleh orang yang mengambil manfaatnya saja. Aset ini adalah amanah organisasi dan harus kembali untuk kepentingan umat,” tegas Dr Naghfir.
LWP PCNU Sumenep saat ini terus mendorong percepatan inventarisasi aset di berbagai tingkatan kepengurusan.
Pendataan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap aset-aset NU sekaligus mencegah potensi sengketa di masa mendatang.
“Penataan aset bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga amanah para ulama dan perjuangan Nahdlatul Ulama,” pungkasnya. (REDJAVA****)










