Pemkab Sumenep Sosialisasikan UMK 2026, Fokus pada Keadilan dan Produktivitas

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim di acara sosialisasi penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026, Senin (22/12/2025), di Hotel Myze.

Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim di acara sosialisasi penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026, Senin (22/12/2025), di Hotel Myze.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH., MH., Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep Heru Santoso, S.STP., M.H., beserta jajaran. Selain sosialisasi kebijakan UMK, acara ini juga diwarnai dengan penyaluran tunjangan jaminan kematian kepada warga sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Baca Juga :  PWRI Sumenep Bagikan Ratusan Voucher Takjil Gratis untuk Dukung UMKM di Bulan Ramadan

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH., MH., menegaskan, penetapan UMK merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pekerja. Menurutnya, UMK tidak hanya soal angka, tetapi juga cerminan komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan dan motivasi kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan ditetapkannya UMK, kami berharap pekerja di Sumenep dapat merasakan dampak positif dalam kehidupan sehari-hari,” kata KH. Imam Hasyim.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, UMK mengalami tren kenaikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.176.819,94, naik menjadi Rp 2.249.113,00 pada 2024 atau setara 3,32 persen, dan kembali meningkat menjadi Rp 2.406.551,00 pada 2025, setara 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini dinilai penting untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan inflasi dan dinamika ekonomi.

Baca Juga :  Presiden dan Ibu Iriana Tiba di Solo

Kiai Imam Hasyim menambahkan, penerapan UMK juga penting untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha. “Dengan UMK yang jelas dan adil, harapannya motivasi kerja meningkat, produktivitas perusahaan juga ikut terdorong, dan hubungan antara pekerja dan pengusaha menjadi lebih harmonis,” ujarnya menambahkan. 

Baca Juga :  GEN Malang Raya Gelar Roundtable, Dorong Konsensus Publik Jelang Derby Jatim di Kanjuruhan

Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan UMK yang berlaku. Pemerintah daerah menegaskan bahwa UMK merupakan standar minimum yang wajib dipenuhi oleh pengusaha, khususnya bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Sampai saat ini, besaran UMK 2026 masih dibahas di tingkat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur. Penetapan nantinya akan mengacu pada regulasi pemerintah pusat, kondisi ekonomi, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan memahami mekanisme penetapan UMK dan mendukung kebijakan pengupahan yang berimbang antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU