Pemkab Sumenep Sosialisasikan UMK 2026, Fokus pada Keadilan dan Produktivitas

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim di acara sosialisasi penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026, Senin (22/12/2025), di Hotel Myze.

Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim di acara sosialisasi penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026, Senin (22/12/2025), di Hotel Myze.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH., MH., Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep Heru Santoso, S.STP., M.H., beserta jajaran. Selain sosialisasi kebijakan UMK, acara ini juga diwarnai dengan penyaluran tunjangan jaminan kematian kepada warga sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Baca Juga :  STKIP PGRI Sumenep gelar Aerobic Color party dan Bazar Kewirausahaan

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH., MH., menegaskan, penetapan UMK merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pekerja. Menurutnya, UMK tidak hanya soal angka, tetapi juga cerminan komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan dan motivasi kerja.

“Tentunya kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan ditetapkannya UMK, kami berharap pekerja di Sumenep dapat merasakan dampak positif dalam kehidupan sehari-hari,” kata KH. Imam Hasyim.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, UMK mengalami tren kenaikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.176.819,94, naik menjadi Rp 2.249.113,00 pada 2024 atau setara 3,32 persen, dan kembali meningkat menjadi Rp 2.406.551,00 pada 2025, setara 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini dinilai penting untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan inflasi dan dinamika ekonomi.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Anggota, Kapolres Sumenep Cek Posyan dan Pos Terpadu Jelang Lebaran

Kiai Imam Hasyim menambahkan, penerapan UMK juga penting untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha. “Dengan UMK yang jelas dan adil, harapannya motivasi kerja meningkat, produktivitas perusahaan juga ikut terdorong, dan hubungan antara pekerja dan pengusaha menjadi lebih harmonis,” ujarnya menambahkan. 

Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan UMK yang berlaku. Pemerintah daerah menegaskan bahwa UMK merupakan standar minimum yang wajib dipenuhi oleh pengusaha, khususnya bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Baca Juga :  Diduga Catut Nama PWRI dan Intimidasi Kades, Dua Oknum Wartawan Terancam Proses Hukum

Sampai saat ini, besaran UMK 2026 masih dibahas di tingkat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur. Penetapan nantinya akan mengacu pada regulasi pemerintah pusat, kondisi ekonomi, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan memahami mekanisme penetapan UMK dan mendukung kebijakan pengupahan yang berimbang antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 10:40 WIB

Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru