JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep dihadiri Sekretaris Daerah Ir Edy Rasyadi MSi, Kadis PMD beserta jajaran, Pimpinan OPD dan tamu terundang lainnya, Senin (18/11/2024).
Dalam upaya meningkatkan potensi ekonomi lokal yang ada, salah satunya adalah mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) sehingga mampu membangun desa demi kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep (Sekdakab), Ir. Edy Rasyadi, MSi mengatakan saat ini Kabupaten Sumenep memiliki 328 BUMdes dari 330 desa yang berstatus maju, berkembang dan pemula.

“Workshop seperti ini bertujuan di dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan BUMdes yang ada di desa di Kabupaten Sumenep,” kata Sekda Edy sapaan akrabnya saat membuka acara ini.
Menurutnya mantan Kadis PU Bina Marga Sumenep itu menjelaskan bahwa BUMdes berdasarkan klasifikasi, sebanyak 44 BUMdes maju, 214 BUMdes berkembang serta 70 BUMdes pemula.
“Dan itupun mayoritas bergerak di bidang jasa keuangan, pertanian, pelayanan publik, pariwisata, manufaktur, pertambangan, perdagangan dan jasa,” terangnya.
Dari beberapa BUMdes yang ada di Kabupaten Sumenep telah berhasil meraih berbagai prestasi, diantaranya BUMdes Pasopati Desa Kebundadap Timur Saronggi sebagai pengelola wisata hutan mangrove.

“Selain itu juga ada BUMdes Arya Pusaka Desa Aeng Tong-Tong yang juga dari Kecamatan Saronggi serta BUMdes Pagerungan Jaya dari Desa Pagerungan Besar Sapeken,” ungkapnya.
Ia berharap kepada semua Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sumenep hendaknya mengutamakan salah satu penggunaan Dana Desa untuk pengembangan potensi ekonomi lokal seperti adanya BUMdes.
Hal itu dilakukan kata Sekda Edy untuk dapat dilaksanakan melalui pendirian, pengembangan serta penting kapasitas dari pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) bersama.
Pemerintah Kabupaten Sumenep itu sendiri melalui pihak-pihak terkait telah melakukan sinkronisasi prioritas penggunaan dana desa dengan kebijakan pengembangan ekonomi lokal.
“Itu semuanya fokus pada upaya pengembangan ekonomi lokal, khususnya BUMdes, sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya. (REDJAVA****)











