JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep memastikan akan menuntaskan persoalan dalam pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang belakangan ramai menjadi sorotan publik. Lembaga legislatif tersebut kini tengah memfinalisasi rekomendasi resmi sebagai bentuk tindak lanjut atas berbagai keluhan yang mencuat.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam atas situasi ini. Menurutnya, keterlambatan lebih disebabkan oleh padatnya agenda kelembagaan, bukan karena mengabaikan persoalan.
“Kami akui sempat ada jeda karena padatnya agenda, tapi ini tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus kami selesaikan. Kami pastikan Komisi III akan membuat rekomendasi resmi terkait BSPS,” ujar Muhri saat ditemui di Kantor DPRD, Selasa (10/6/2025).
Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada sejumlah pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hingga Komisi V DPR RI yang membidangi urusan perumahan dan infrastruktur.

“Rekomendasi ini kami susun agar ada evaluasi menyeluruh. Baik menyangkut teknis pelaksanaan, penyaluran bantuan, hingga mekanisme pengawasan di lapangan. Harapannya, BSPS benar-benar tepat sasaran dan tidak meninggalkan persoalan hukum atau sosial di masyarakat,” tegas Muhri.
Sebelumnya, sejumlah warga dari desa penerima bantuan melaporkan dugaan ketidaksesuaian dalam pembangunan rumah BSPS. Bahkan, muncul kabar mengenai adanya pemotongan dana bantuan oleh pihak tertentu. Kondisi ini memantik reaksi dari berbagai kalangan, termasuk LSM dan tokoh masyarakat, yang mendorong investigasi menyeluruh.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat internal untuk merumuskan substansi rekomendasi. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas publik dalam proses ini.
“Masyarakat berhak tahu. Kami di DPRD punya tanggung jawab pengawasan. Proses ini tidak akan berhenti di pernyataan semata, tapi kami pastikan berjalan melalui langkah kelembagaan yang terukur,” ujar politisi PKB dari Dapil 2 itu.
Komisi III DPRD Sumenep menargetkan rekomendasi tersebut rampung dalam waktu dekat dan akan disampaikan secara terbuka kepada publik serta pihak-pihak terkait. Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk perbaikan menyeluruh terhadap program bantuan perumahan ke depan. (REDJAVA****)












