JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang DPRD Sumenep menemukan fakta mengejutkan saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tambak udang di wilayah Kecamatan Batuputih dan Batang-Batang. Banyak tambak, baik yang berizin maupun ilegal, membuang limbah langsung ke laut dan sungai, mengancam keseimbangan ekosistem pesisir.
Anggota Pansus Samsiyadi menuturkan, di Desa Juruan Daja, terdapat tambak besar yang beroperasi tanpa izin sama sekali. “Anehnya, perusahaan itu seolah merasa aman, seakan ada yang membekingi. Padahal limbah langsung dibuang ke laut,” ujar Samsiyadi, Selasa (16/12/2025). Ia menambahkan, bahkan perusahaan besar di Badur menunjukkan tanggung jawab sosial rendah, dengan IPAL yang hanya formalitas dan tidak digunakan secara efektif.
Temuan lain juga muncul di Kecamatan Batang-Batang, di mana beberapa tambak mengklaim memiliki IPAL, namun praktiknya limbah tetap dibuang ke sungai tanpa pengolahan. Anggota Pansus Endi menegaskan, pengawasan OPD terkait masih lemah sehingga banyak tambak beroperasi tanpa kontrol lingkungan yang ketat.
Menurut Pansus, keberadaan tambak ilegal tidak hanya membahayakan ekologi, tetapi juga merugikan daerah secara finansial. Diperkirakan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hilang hingga Rp 1,5 miliar akibat 400 tambak bodong yang beroperasi tanpa kontribusi pajak.
“Tidak ada pilihan lain, semua tambak ilegal harus segera ditutup,” tegas Samsiyadi. Endi menambahkan, penegakan aturan harus tegas agar aktivitas budidaya udang tidak merusak lingkungan dan masyarakat pesisir tetap terlindungi.
Perusahaan tambak udang diwajibkan memiliki berbagai izin, mulai dari izin lokasi, dokumen UPL/UKL, IMB, izin penanaman modal, hingga surat budidaya ikan. Untuk memperkuat pengawasan, DPRD Sumenep kini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang tambak udang yang akan mengatur tata kelola lingkungan, terutama pencegahan pencemaran.
Pansus berharap langkah tegas ini menjadi sinyal bagi seluruh pelaku usaha tambak agar patuh pada aturan, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir. (REDJAVA****)












