Pansus DPRD Sumenep Desak Penutupan Tambak Udang Bodong, Limbah Ancaman Ekosistem Laut

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Saat Pansus Mengecek Tambak Udang di Juruan Daya Yang Tanpa IPAL dan Langsung Ke Laut

Foto Saat Pansus Mengecek Tambak Udang di Juruan Daya Yang Tanpa IPAL dan Langsung Ke Laut

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang DPRD Sumenep menemukan fakta mengejutkan saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tambak udang di wilayah Kecamatan Batuputih dan Batang-Batang. Banyak tambak, baik yang berizin maupun ilegal, membuang limbah langsung ke laut dan sungai, mengancam keseimbangan ekosistem pesisir.

Anggota Pansus Samsiyadi menuturkan, di Desa Juruan Daja, terdapat tambak besar yang beroperasi tanpa izin sama sekali. “Anehnya, perusahaan itu seolah merasa aman, seakan ada yang membekingi. Padahal limbah langsung dibuang ke laut,” ujar Samsiyadi, Selasa (16/12/2025). Ia menambahkan, bahkan perusahaan besar di Badur menunjukkan tanggung jawab sosial rendah, dengan IPAL yang hanya formalitas dan tidak digunakan secara efektif.

Baca Juga :  Kembali Turba Kabid GTK Disdik Sumenep Sosialisasikan SRG Bersama KKKS Kecamatan Dungkek

Temuan lain juga muncul di Kecamatan Batang-Batang, di mana beberapa tambak mengklaim memiliki IPAL, namun praktiknya limbah tetap dibuang ke sungai tanpa pengolahan. Anggota Pansus Endi menegaskan, pengawasan OPD terkait masih lemah sehingga banyak tambak beroperasi tanpa kontrol lingkungan yang ketat.

Menurut Pansus, keberadaan tambak ilegal tidak hanya membahayakan ekologi, tetapi juga merugikan daerah secara finansial. Diperkirakan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hilang hingga Rp 1,5 miliar akibat 400 tambak bodong yang beroperasi tanpa kontribusi pajak.

Baca Juga :  Panen Prestasi di FLS2N 2026, SMAN 2 Sumenep Cetak Generasi Kreatif dan Berprestasi

“Tidak ada pilihan lain, semua tambak ilegal harus segera ditutup,” tegas Samsiyadi. Endi menambahkan, penegakan aturan harus tegas agar aktivitas budidaya udang tidak merusak lingkungan dan masyarakat pesisir tetap terlindungi.

Perusahaan tambak udang diwajibkan memiliki berbagai izin, mulai dari izin lokasi, dokumen UPL/UKL, IMB, izin penanaman modal, hingga surat budidaya ikan. Untuk memperkuat pengawasan, DPRD Sumenep kini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang tambak udang yang akan mengatur tata kelola lingkungan, terutama pencegahan pencemaran.

Baca Juga :  Orang Tua Butuh Upgrade Digital! Ketua HIMPSI Sumenep Bekali DWP Disbudporapar dengan Parenting Era Digital

Pansus berharap langkah tegas ini menjadi sinyal bagi seluruh pelaku usaha tambak agar patuh pada aturan, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru