JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sumenep terus digenjot.
Melalui program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) dan regulasi terbaru yang tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (Kepkaban) Nomor 146 Tahun 2025, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep bertekad memperluas pemahaman dan mempercepat proses sertifikasi halal bagi ribuan pelaku usaha.
Bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Sumenep, para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dari berbagai kecamatan dikumpulkan dalam sebuah sosialisasi intensif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suasana tampak penuh antusiasme, dengan para peserta menyimak setiap poin yang disampaikan narasumber, mengingat peran mereka menjadi ujung tombak keberhasilan program ini di lapangan.
Pengawas Jaminan Produk Halal Kemenag Sumenep, Badrut Tamam, menegaskan bahwa P3H memegang peran strategis dalam memastikan UMKM memahami proses, memenuhi persyaratan, dan berhasil mendapatkan sertifikat halal tanpa dipungut biaya.
“Program SEHATI ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk meringankan beban pelaku usaha kecil. Dengan fasilitas sertifikat halal gratis, diharapkan produk mereka semakin berdaya saing, tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga mampu menembus pasar nasional hingga internasional,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Badrut Tamam juga menjelaskan, Kepkaban 146 Tahun 2025 membawa sejumlah penyegaran dalam regulasi, termasuk penegasan mekanisme sertifikasi halal self-declare, penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih jelas, pengaturan kelayakan usaha, hingga batasan kategori produk yang dapat diajukan.
“P3H harus memahami secara detail ketentuan baru ini, sehingga proses pendampingan tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran dan sesuai regulasi,” ungkapnya.
Sosialisasi ini tidak hanya sekadar paparan materi, tetapi juga membuka ruang tanya jawab interaktif. Berbagai pertanyaan, mulai dari kendala teknis di lapangan, hambatan administrasi, hingga solusi kreatif dalam mendampingi UMKM, dibahas secara terbuka.
Dengan adanya kegiatan ini, Kemenag Sumenep berharap efektivitas pendampingan semakin meningkat, jumlah pelaku usaha yang tersertifikasi halal bertambah signifikan, dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal semakin mengakar.
Acara pun ditutup dengan optimisme bahwa Sumenep akan menjadi salah satu daerah percontohan keberhasilan program SEHATI di tingkat nasional. (REDJAVA****)









