JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus digencarkan oleh UPT Pengelolaan Pajak Daerah (PPD) Kabupaten Sumenep. Hal ini diwujudkan melalui Operasi Gabungan Pemeriksaan PKB yang digelar pada Senin (28/01/2025), bekerja sama dengan Satlantas Polres Sumenep, Bapenda Provinsi Jawa Timur, dan Jasa Raharja.
Operasi tersebut dilaksanakan di dua titik strategis: di depan rumah kost H. Sumar’om Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, serta di Jalan Lingkar Barat, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan. Kegiatan ini tak hanya difokuskan pada penindakan, namun lebih menitikberatkan pada edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya PKB dalam mendukung pembangunan daerah.
Kepala UPT Pengelolaan Pajak Daerah (PPD) Sumenep, Samtiono, SH., MH, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah terpadu untuk membangun kesadaran kolektif warga akan peran strategis PKB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin mengubah cara pandang masyarakat bahwa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi wujud kepedulian terhadap kemajuan daerah. PKB adalah salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan,” tegas Samtiono.
Ia menambahkan bahwa selama ini masih ditemukan banyak pengendara yang belum memahami secara utuh manfaat dari pajak kendaraan. Padahal, dari sektor PKB inilah pemerintah daerah membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga peningkatan fasilitas transportasi.
“Ketika masyarakat membayar pajak kendaraan, mereka sejatinya sedang berkontribusi langsung terhadap kualitas jalan yang mereka lalui, penerangan jalan umum, dan pelayanan-pelayanan publik lainnya,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, UPT PPD Sumenep juga menurunkan layanan Samsat Keliling sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Petugas tidak hanya memeriksa surat kendaraan dan status pajak, tetapi juga memfasilitasi pembayaran langsung di tempat bagi masyarakat yang belum menunaikan kewajibannya.
Guna mendukung kelancaran di lapangan, lima personel dari Satlantas Polres Sumenep turut dilibatkan untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Seluruh kegiatan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, tanpa tekanan, namun tetap dengan ketegasan terhadap kewajiban pajak.
“Kami tidak menakuti masyarakat. Justru kami hadir untuk mempermudah. Kami ingin membangun kesadaran, bukan sekadar menegakkan aturan,” imbuh Samtiono.
Ke depan, Samtiono menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara rutin di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep. Hal ini merupakan komitmen nyata dalam mendorong pertumbuhan kepatuhan masyarakat terhadap PKB.
“Kalau kesadaran masyarakat meningkat, maka pembangunan daerah akan semakin cepat. Kami ingin masyarakat tidak hanya membayar karena takut ditilang, tapi karena sadar bahwa PKB adalah bentuk kontribusi untuk daerahnya sendiri,” tutup Samtiono, SH., MH.
Sementara itu, Perwakilan dari Bapenda Sumenep, R. Hasan Karnain, SE., M.Si., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini sangat ditentukan oleh sinergitas antarinstansi yang solid dan berkelanjutan.

“Operasi seperti ini tidak bisa berjalan efektif tanpa kerja sama lintas lembaga. Sinergi antara Samsat, Kepolisian, Jasa Raharja, dan Bapenda adalah kunci untuk memperluas jangkauan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Hasan Karnain saat diwawancarai.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan di lapangan bukan sekadar pemeriksaan administratif, melainkan juga bagian dari pendekatan menyeluruh untuk membangun budaya sadar pajak yang berkelanjutan.
“Masyarakat akan lebih mudah menerima aturan ketika pendekatannya adalah kolaboratif dan melayani. Inilah yang kami bangun bersama dalam kegiatan ini,” pungkas Gus Hasan Sapaan akrabnya. (REDJAVA****)










