Nurhayati Pemilik CV Mawaddah Kecewa Terhadap Management PT Padasa Enam Utama

- Redaksi

Sabtu, 16 Juli 2022 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pekerja Perusahaan Kelapa Sawit Di Riau

Para Pekerja Perusahaan Kelapa Sawit Di Riau

JAVANETWORK.CO.ID.RIAU – Merasa keberatan atas perilaku perusahaan yang mengakibatkan kerugian dan kehilangan kepercayaan dari pekerja CV Mawaddah.Jumat 15-07-2022.

Nurhayati Syahrani biasa di sapa Rani akan melakukan pengaduan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Riau, mempermasalahkan tentang gaji pekerjaannya yang belum dibayarkan oleh pihak perusahan yang bergerak disektor perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga :  Gelar Festival Drumband Pelajar 2024, Kadisdik Sumenep Sampaikan 5 Poin Penting

Menurut Rani, karena kelalaian dari pihak perusahaan mengakibatkan kerugian mitra kerja yaitu CV Mawaddah Abadi,
karena keterlambatan pembayaran, yang mengakibatkan pekerja di bawah naungan CV Mawaddah menjadi marah dikarenakan belum di gaji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya berdasarkan SPK periode Maret sampai 31 Mei 2022, ada beberapa tahapan pembayaran. karna adanya masalah di SPK.
Sebelumnya pekerjaan berdasarkan SPK CV Mawaddah abadi di kerjakan oleh CV lain dan karyawan perusahaan PT Padasa Enam Utama-XIII koto Kampar, dan seharusnya tidak bisa dikerjakan pihak lain.(

Baca Juga :  "Pak Bupati, Bertindaklah!"

Menurutnya, dalam dunia ketenagakerjaan ada regulasi yang di atur undang undang, Pasal 93 ayat 2 no 13 tahun 2003.bahkan bisa kena ke pasal 55 ayat 1 peraturan pemerintah no 78 tahun 2015 tentang pengupahan,” tuturnya

Baca Juga :  Malam 27 Ramadhan, Wabup Sumenep Hadiri Acara Nuzulul Qur'an

Sampai berita ini di terbitkan, pihak management/KTU perusahaan tidak menjawab WhatsApp dari awak media.(REDJAVA/TIM PPI)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Gerak Cepat Prajurit Yonif TP 931/KJ Padamkan Kebakaran Lahan di Kebunan
Pengabdian Berbuah Penghargaan, Imam Syafi’i S.H. Terima Lencana Pancawarsa V Tingkat Jawa Timur
PKDI Cup II 2026: Saling Serang di Lapangan, Pamekasan dan Sumenep Berbagi Angka 1-1
Era Fintech Makin Pesat, Dr. Naghfir Ingatkan Pemuda Jangan Sekadar Jadi Pengguna
Diklat Paskibra Sumenep Makin Bermakna, Yonif TP 931/KJ Beri Pembekalan Wawasan Kebangsaan
Satlantas Polresta Sumenep Gandeng TVRI, Hadirkan Informasi Lalu Lintas Aktual untuk Masyarakat
Semarak Lomba Kemerdekaan Persit Yonif TP 931/KJ, Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Penuh Keceriaan
Kaki Palsu dan Kursi Roda Jadi Jalan Baru, Bakti TNI AD Bawa Harapan untuk Warga Sumenep

BERITA TERKAIT

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Gerak Cepat Prajurit Yonif TP 931/KJ Padamkan Kebakaran Lahan di Kebunan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Pengabdian Berbuah Penghargaan, Imam Syafi’i S.H. Terima Lencana Pancawarsa V Tingkat Jawa Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PKDI Cup II 2026: Saling Serang di Lapangan, Pamekasan dan Sumenep Berbagi Angka 1-1

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Era Fintech Makin Pesat, Dr. Naghfir Ingatkan Pemuda Jangan Sekadar Jadi Pengguna

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Diklat Paskibra Sumenep Makin Bermakna, Yonif TP 931/KJ Beri Pembekalan Wawasan Kebangsaan

BERITA TERBARU