Nurhayati Pemilik CV Mawaddah Kecewa Terhadap Management PT Padasa Enam Utama

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pekerja Perusahaan Kelapa Sawit Di Riau

Para Pekerja Perusahaan Kelapa Sawit Di Riau

JAVANETWORK.CO.ID.RIAU – Merasa keberatan atas perilaku perusahaan yang mengakibatkan kerugian dan kehilangan kepercayaan dari pekerja CV Mawaddah.Jumat 15-07-2022.

Nurhayati Syahrani biasa di sapa Rani akan melakukan pengaduan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Riau, mempermasalahkan tentang gaji pekerjaannya yang belum dibayarkan oleh pihak perusahan yang bergerak disektor perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga :  Dua Kelurahan dan Satu Desa Sabet Penghargaan Untuk Katagori Kelurahan/Desa Berseri Mandiri dan Berseri Madya Tingkat Provinsi Jawa Timur

Menurut Rani, karena kelalaian dari pihak perusahaan mengakibatkan kerugian mitra kerja yaitu CV Mawaddah Abadi,
karena keterlambatan pembayaran, yang mengakibatkan pekerja di bawah naungan CV Mawaddah menjadi marah dikarenakan belum di gaji.

Selanjutnya berdasarkan SPK periode Maret sampai 31 Mei 2022, ada beberapa tahapan pembayaran. karna adanya masalah di SPK.
Sebelumnya pekerjaan berdasarkan SPK CV Mawaddah abadi di kerjakan oleh CV lain dan karyawan perusahaan PT Padasa Enam Utama-XIII koto Kampar, dan seharusnya tidak bisa dikerjakan pihak lain.(

Baca Juga :  Asisten Pemerintahan Setda Sumenep Membuka Lokakarya Konvergensi Perencanaan Penurunan Stunting

Menurutnya, dalam dunia ketenagakerjaan ada regulasi yang di atur undang undang, Pasal 93 ayat 2 no 13 tahun 2003.bahkan bisa kena ke pasal 55 ayat 1 peraturan pemerintah no 78 tahun 2015 tentang pengupahan,” tuturnya

Sampai berita ini di terbitkan, pihak management/KTU perusahaan tidak menjawab WhatsApp dari awak media.(REDJAVA/TIM PPI)

Berita Terkait

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta
Hadiri Puncak Madura EV-Day 2026 Bersama Bupati, Danyonif TP 931/KJ Apresiasi Langkah Progresif Sumenep
Sinergi Hijau di Tanah Wali: Ratusan Prajurit Yonif TP 931/ Ksatria Jokotole dan Sipil Sulap Kawasan Asta Tinggi Sumenep Jadi Asri
Implementasi Perbup Kendaraan Listrik, Bupati Sumenep Resmikan SPKLU di Taman Adipura
Siasat PASI Sumenep Tatap Porprov Jatim: Isolasi Atlet Senior hingga Genjot Pemula
Hadir Langsung di Pengesahan PSHT Sumenep, Kapolres Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:30 WIB

Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:05 WIB

Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:57 WIB

Hadiri Puncak Madura EV-Day 2026 Bersama Bupati, Danyonif TP 931/KJ Apresiasi Langkah Progresif Sumenep

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:19 WIB

Sinergi Hijau di Tanah Wali: Ratusan Prajurit Yonif TP 931/ Ksatria Jokotole dan Sipil Sulap Kawasan Asta Tinggi Sumenep Jadi Asri

Berita Terbaru