JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep tengah mengalami perombakan besar-besaran. Lima pejabat pimpinan unit kerja, termasuk Kepala Seksi Intelijen, Kasipidum, Kasipidsus, Kasidatun, dan Kepala Seksi Pemulihan Aset, dimutasi ke berbagai daerah, mulai Jawa Tengah hingga Kalimantan.
Perubahan ini terjadi di tengah naiknya status Kejari Sumenep menjadi kejaksaan tipe A, memunculkan tantangan serius dalam penanganan perkara.
Kepala Kejari Sumenep, Nislianudin, menegaskan, mutasi ini merupakan bagian dari penyesuaian organisasi. “Mutasi ini memang besar, tapi harus dilakukan agar struktur organisasi sesuai dengan kebutuhan Kejari tipe A,” kata Nislianudin kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Menurut Nislianudin, lima Kasi yang selama ini menguasai medan penanganan perkara kini digantikan pejabat baru. “Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri. Pejabat lama yang paling memahami karakter kasus kini dipindah,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan, pergantian pejabat dilakukan secara bertahap. “Awal bulan depan, tiga Kasi akan dilepas dan digantikan pejabat baru. Dua Kasi lainnya, Pidsus dan Pidum, akan menyusul. Ini untuk memastikan transisi berjalan mulus,” ungkap Nislianudin.
Meskipun terjadi rotasi, Nislianudin memastikan setiap perkara tetap ditangani maksimal. “Kami berkomitmen, semua kasus yang masuk akan diselesaikan secara profesional dan bertahap,” tegasnya.
Kajari Sumenep menekankan pentingnya menyesuaikan kualitas pejabat dengan status baru Kejari Sumenep. “Sebagian pejabat pengganti berasal dari Kejari tipe A, sebagian lainnya adalah pejabat yang mendapatkan promosi. Ini untuk memastikan kualitas penanganan perkara tetap tinggi,” jelasnya.
Dalam menghadapi proses transisi, Nislianudin mengaku optimis. “Proses adaptasi memang tidak bisa dihindari, tapi kami yakin pejabat baru dapat cepat menyesuaikan diri,” tambah Nislianudin
Ia juga menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait kelanjutan kasus. “Kami pastikan, ritme kerja Kejari tidak akan terganggu. Semua kasus akan kami tangani dengan penuh tanggung jawab,” sambung Nislianudin
Lebih lanjut, Nislianudin menambahkan, perombakan ini sekaligus menjadi momentum bagi Kejari Sumenep untuk menunjukkan profesionalisme di level kejaksaan tipe A.
“Ini tantangan sekaligus kesempatan bagi kami. Semua perubahan akan dijalankan demi pelayanan hukum yang lebih baik untuk masyarakat,” tandasnya. (REDJAVA/$$$)










