JAVANETWORK.CO.ID SUMENEP – Kenaikan status Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menjadi Polresta Sumenep mulai diikuti dengan penyesuaian struktur organisasi serta mutasi sejumlah pejabat berdasarkan telegram dari Polda Jawa Timur.
Perubahan tipe organisasi tersebut membawa konsekuensi terhadap sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polresta Sumenep. Selain pimpinan tertinggi yang kini dipimpin perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), sejumlah posisi lain juga mengalami penyesuaian jenjang kepangkatan.
Salah satunya adalah jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) yang sebelumnya dijabat perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), kini disesuaikan menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Sementara jabatan yang sebelumnya diemban Kapolres berpangkat AKBP kini bertransformasi menjadi posisi Wakapolresta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi Perlindungan Hukum dan Pembelaan Hak-Hak Rakyat (KONTRA’SM) Provinsi Jawa Timur, Zamrud Khan, SH, MH menilai perubahan status kelembagaan tidak cukup hanya diikuti penyesuaian struktur organisasi, tetapi juga harus dibarengi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kenaikan status menjadi Polresta harus diiringi hadirnya personel yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi keadilan. Jangan sampai masih terjadi praktik kriminalisasi terhadap masyarakat yang sebenarnya tidak bersalah,” ujarnya kepada media, Minggu (02/08/2026).
Ia juga mendorong agar pimpinan baru melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik maupun fungsi pengawasan internal, termasuk unsur Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Pengawasan Penyidikan (Wasidik), sehingga pelayanan kepolisian semakin profesional dan akuntabel.
“Evaluasi terhadap penyidik, Propam, maupun Wasidik sangat penting. Unit-unit tersebut harus diisi personel yang berani bersikap objektif, profesional, dan berintegritas agar tidak terjadi keberpihakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran kode etik maupun pelanggaran lainnya,” tegas Zamrud Khan.
Di sisi lain, masyarakat Sumenep menaruh harapan besar kepada Kapolresta Sumenep yang baru, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., agar mampu membawa perubahan positif dalam pelayanan kepolisian.
Publik berharap kepemimpinan baru dapat memperkuat fungsi pengayoman, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun status hukum setiap warga, termasuk dalam melakukan pembinaan dan penegakan disiplin terhadap anggota di lingkungan Polresta Sumenep.








