JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pada momentum Natal 2023, Rutan Kelas IIB Sumenep Kemenkumham Jawa Timur menyerahkan remisi kepada salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Pemberian SK remisi kepada salah satu WBP dilakukan langsung oleh Karutan Sumenep Ridwan Susilo, Amd IP, MM yang bertempat di Aula Rutan Sumenep, Senin (25/12/2023).
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Sumenep, Ridwan Susilo, Amd IP, MM mengatakan penyerahan remisi khusus perayaan Natal 2023 ini diberikan kepada satu WBP yang beragama kristen.
“Ini merupakan bentuk apresiasi bagi WBP yang menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh,” kata Karutan Sumenep, Ridwan Susilo, Amd IP, MM disela-sela kegiatan.
Menurutnya, pemberian SK remisi perayaan Natal 2023 adalah sebagai apresiasi pemerintah kepada WBP dan sudah tentu memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Selain itu, kata Ridwan Susilo, Amd IP, MM menambahkan sebelum penyerahan SK remisi diberikan itu diawali dengan perayaan Natal dan doa bersama.
“Ini bentuk komitmen Rutan Sumenep dalam memenuhi hak setiap WBP yang perlu kita penuhi, termasuk untuk menjalankan ibadah dan merayakan hari raya keagamaan,” pungkasnya. (REDJAVA****)











