Mengejutkan! Aktivis Sumenep Sebut Penetapan Hasil Tes Tertulis PPS Ditengarai Kepentingan Dan Orderan Demokrasi

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengejutkan! Aktivis Sumenep Sebut Penetapan Hasil Tes Tertulis PPS Ditengarai Kepentingan Dan Orderan Demokrasi

Mengejutkan! Aktivis Sumenep Sebut Penetapan Hasil Tes Tertulis PPS Ditengarai Kepentingan Dan Orderan Demokrasi

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Penetapan Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur ditengarai kepentingan dan orderan Demokrasi.

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur mengumumkan Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024 mendatang, Minggu, 15 Januari 2023 pagi.

Diketahui, penetapan Hasil Seleksi Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah diumumkan KPU Sumenep pada jam 08.13 Wib sesuai Nomor : 60/PP. 04.1-pu/3529/2023 dan pada Jam 22.10 Wib KPU Sumenep kembali mengumumkan perubahan pengumuman dengan Nomor 61/PP.04.1.Pu/3529/2023 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Tes Tertulis Calon Anggota PPS pada Pemilu 2024.

Mohammad Nor menyampaikan bahwa apa yang menjadi dasar pada perubahan itu. Dan kenapa ada perubahan keputusan. Jika ada perubahan keputusan jawabannya simpel KPU yang lalai dalam menjalankan tugas karena tidak teliti dari awal.

Baca Juga :  Operasi Patuh Semeru 2023, Ketua BEM FKis Unijoyo Bangkalan Asal Sumenep Bersama Kapolsek Kamal Sukses Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Aturan 3 Kali kebutuhan sesuai aturan perundang-undangan dengan alibi kesamaan nilai harusnya sebelum diterbitkannya pengumuman kroscek dulu dengan teliti.

“Kemana sebenarnya arah Demokrasi ini, Remedi Ujian Nasional 2024; Free Order Demokrasi Di KPU”, ungkapnya Aktivis Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen (Gempar) Sumenep Tersebut kepada Media ini, Minggu (15/1/2022) malam.

Ditambahkan, jika salah akui kesalahannya. Jangan memakai alasan prosedural atau bagaimanapun, seharusnya KPU menyampaikan kelalaiannya terlebih dahulu sebelum keputusan itu dikeluarkan lagi.

“KPU Sumenep harus bertanggung jawab atas kelalain ini, sehingga harus ada pengumuman susulan layaknya ujian nasional,” ungkapnya.

Nor sapaan akrabnya menilai bahwa dalam hal ini KPU sumenep telah gagal melaksanakan proses demokrasi, KPU sebagai penyelenggara demokrasi harus bisa memberi contoh demokrasi yang sehat dan profesional. Apapun alasannya KPU Sumenep telah lalai mencontohkan nilai Demokrasi yang baik terhadap masyarakat sumenep.

Baca Juga :  Bupati Ra Achmad Fauzi Apresiasi Silaturahmi PC IPNU Dan PC IPPNU Sumenep

“Ingat, berakal itu belum tentu beruntung, dan beruntung belum tentu berakal. Pantauan dari sebrang yang tidak punya kepentingan,” tandasnya.

Sementara itu, Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Divisi Sisdiklih dan Parmas menyampaikan untuk Adhoc mengacu pada PKPU 8 Tahun 2022 dan Juknis Pelaksanaan Adhoc 476 yang diperbarui menjadi 534.

Persoalan lebih dari 6 O
orang kebutuhan karena aturannya dijuknis paling banyak 3 kali kebutuhan untuk PPS, akan tetapi di Poin ‘B’ disebutkan bahwa jika ada peserta yang nilai hasil tes tulisnya sama maka akan sama-sama masuk.

Baca Juga :  Lepas Peserta One Day Adventure Trail 2023, Bupati Ra Fauzi : Sebagai Media Promosi Wisata Sumenep

“Jadi boleh KPU meluluskan lebih dari 9 orang bahkan 15 orang selama nilainya sama”, ungkapnya Rafiqi Tanzil melalui Akun Whatsappnya kepada media ini.

Terkait penyampai apapun diluar, sah-sah saja ada penilaian seperti itu, akan tetapi yang pasti KPU melaksanakan tahapan sesuai aturan yang ada dan Ini adalah rekrutmen terbuka sehingga pasti ada yang lulus dan ada yang tidak.

Banyaknya pendaftar juga menjadi salah satu bukti bahwa antusias masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggara pemilu sangat tinggi.

“Ada 2778 calon anggota PPS yang lolos tes tertulis dan 1216 yang tidak lulus Dari peserta sebanyak 3994 se-Kabupaten Sumenep,” terangnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru