Mengejutkan! Aktivis Sumenep Sebut Penetapan Hasil Tes Tertulis PPS Ditengarai Kepentingan Dan Orderan Demokrasi

- Redaksi

Senin, 16 Januari 2023 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengejutkan! Aktivis Sumenep Sebut Penetapan Hasil Tes Tertulis PPS Ditengarai Kepentingan Dan Orderan Demokrasi

Mengejutkan! Aktivis Sumenep Sebut Penetapan Hasil Tes Tertulis PPS Ditengarai Kepentingan Dan Orderan Demokrasi

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Penetapan Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur ditengarai kepentingan dan orderan Demokrasi.

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur mengumumkan Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024 mendatang, Minggu, 15 Januari 2023 pagi.

Diketahui, penetapan Hasil Seleksi Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah diumumkan KPU Sumenep pada jam 08.13 Wib sesuai Nomor : 60/PP. 04.1-pu/3529/2023 dan pada Jam 22.10 Wib KPU Sumenep kembali mengumumkan perubahan pengumuman dengan Nomor 61/PP.04.1.Pu/3529/2023 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Tes Tertulis Calon Anggota PPS pada Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mohammad Nor menyampaikan bahwa apa yang menjadi dasar pada perubahan itu. Dan kenapa ada perubahan keputusan. Jika ada perubahan keputusan jawabannya simpel KPU yang lalai dalam menjalankan tugas karena tidak teliti dari awal.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada Serentak, Polres Sumenep Apel Linmas OMPS 2024

Aturan 3 Kali kebutuhan sesuai aturan perundang-undangan dengan alibi kesamaan nilai harusnya sebelum diterbitkannya pengumuman kroscek dulu dengan teliti.

“Kemana sebenarnya arah Demokrasi ini, Remedi Ujian Nasional 2024; Free Order Demokrasi Di KPU”, ungkapnya Aktivis Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen (Gempar) Sumenep Tersebut kepada Media ini, Minggu (15/1/2022) malam.

Ditambahkan, jika salah akui kesalahannya. Jangan memakai alasan prosedural atau bagaimanapun, seharusnya KPU menyampaikan kelalaiannya terlebih dahulu sebelum keputusan itu dikeluarkan lagi.

“KPU Sumenep harus bertanggung jawab atas kelalain ini, sehingga harus ada pengumuman susulan layaknya ujian nasional,” ungkapnya.

Nor sapaan akrabnya menilai bahwa dalam hal ini KPU sumenep telah gagal melaksanakan proses demokrasi, KPU sebagai penyelenggara demokrasi harus bisa memberi contoh demokrasi yang sehat dan profesional. Apapun alasannya KPU Sumenep telah lalai mencontohkan nilai Demokrasi yang baik terhadap masyarakat sumenep.

Baca Juga :  Jangan Lupa, Besok Malam President Cafe Gelar Pengajian Akbar Hadirkan Penceramah Kondang Asal Kota Gerbang Salam

“Ingat, berakal itu belum tentu beruntung, dan beruntung belum tentu berakal. Pantauan dari sebrang yang tidak punya kepentingan,” tandasnya.

Sementara itu, Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Divisi Sisdiklih dan Parmas menyampaikan untuk Adhoc mengacu pada PKPU 8 Tahun 2022 dan Juknis Pelaksanaan Adhoc 476 yang diperbarui menjadi 534.

Persoalan lebih dari 6 O
orang kebutuhan karena aturannya dijuknis paling banyak 3 kali kebutuhan untuk PPS, akan tetapi di Poin ‘B’ disebutkan bahwa jika ada peserta yang nilai hasil tes tulisnya sama maka akan sama-sama masuk.

Baca Juga :  Anggota Kena Kode Etik, Ketum FRN Agus Flores : Biasanya Konsultasi Ke Saya Itu Pasti

“Jadi boleh KPU meluluskan lebih dari 9 orang bahkan 15 orang selama nilainya sama”, ungkapnya Rafiqi Tanzil melalui Akun Whatsappnya kepada media ini.

Terkait penyampai apapun diluar, sah-sah saja ada penilaian seperti itu, akan tetapi yang pasti KPU melaksanakan tahapan sesuai aturan yang ada dan Ini adalah rekrutmen terbuka sehingga pasti ada yang lulus dan ada yang tidak.

Banyaknya pendaftar juga menjadi salah satu bukti bahwa antusias masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggara pemilu sangat tinggi.

“Ada 2778 calon anggota PPS yang lolos tes tertulis dan 1216 yang tidak lulus Dari peserta sebanyak 3994 se-Kabupaten Sumenep,” terangnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU