JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut dituangkan secara resmi melalui Maklumat Pelayanan yang ditetapkan pada Senin (30/03/2026).
Maklumat tersebut menjadi bentuk keseriusan Rutan Sumenep dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan mengedepankan standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan, serta memastikan setiap proses berjalan secara profesional dan akuntabel,” ujar Aditya Wahyu Rahmadani dalam keterangan tertulis, Senin (30/03/2026).
Dalam maklumat tersebut juga ditegaskan bahwa Rutan Sumenep memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan. Mereka meliputi lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, ibu hamil dan menyusui, serta anak-anak.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan inklusif di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami juga memberikan prioritas pelayanan kepada kelompok rentan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami dalam menghadirkan layanan yang berkeadilan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Rutan Sumenep juga menyatakan kesiapan untuk menerima sanksi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Dengan adanya maklumat pelayanan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Sumenep. (REDJAVA****)









