JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Di tengah derasnya arus peredaran narkoba yang tak mengenal batas wilayah dan status sosial, jajaran aparat penegak hukum di Madura menunjukkan ketegasan dan keberanian yang patut diapresiasi.
Salah satu momen pentingnya hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba yang digelar di Kabupaten Sampang, yang turut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo.
Kegiatan monumental ini melibatkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Kadiyono, Bupati Sampang, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Madura, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Sampang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak kurang dari 15 kilogram sabu-sabu dan 8 kilogram ganja hasil sitaan dari berbagai kasus di wilayah hukum Sampang dan sekitarnya dimusnahkan di hadapan publik.
Pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak main-main dalam perang melawan narkoba.
Momentum tersebut juga dikuatkan dengan pembacaan deklarasi anti narkoba secara bersama-sama.
Sebuah ikrar moral dan hukum dari para pemangku kebijakan untuk tidak memberi ruang sekecil apa pun bagi jaringan narkotika di bumi Madura.
Komitmen ini menjadi nyala api bagi gerakan besar Madura Bersinar Bersih dari Narkoba yang kini terus digelorakan.
Dalam keterangan tertulis kepada media ini, Jumat (02/05/2025), Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap langkah tegas tersebut.
Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara sektoral atau seremonial belaka.
“Ini bukan hanya tentang pemusnahan barang bukti. Ini adalah simbol perlawanan kita. Rutan Sumenep berkomitmen penuh menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari narkoba. Kami lakukan deteksi dini, penggeledahan rutin, didan pembinaan intensif terhadap warga binaan,” ujarnya.
Lebih jauh, Ridwan mengungkapkan bahwa upaya membangun benteng integritas di dalam rutan adalah bagian penting dari sistem ketahanan nasional terhadap bahaya laten narkotika.
Rutan, menurutnya, tidak boleh menjadi tempat berkembangnya praktik ilegal, melainkan harus menjadi pusat rehabilitasi moral.
“Pemberantasan narkoba adalah tugas lintas sektor yang harus digerakkan dengan satu semangat: menyelamatkan generasi. Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba merusak komitmen ini,” pungkasnya. (REDJAVA****)








