JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Peredaran narkotika menjadi ancaman yang tak boleh diberi ruang. Menyikapi hal tersebut, Polresta Sumenep mulai mematangkan langkah menghadapi Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.
Persiapan itu ditandai dengan digelarnya Latihan Pra Operasi (Latpraops) Kepolisian Kewilayahan Sandi “Tumpas Narkoba Semeru 2026” di Aula Tungga Polresta Sumenep, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting untuk menyatukan persepsi sekaligus memastikan kesiapan seluruh personel sebelum operasi dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Latpraops diikuti pejabat utama Polresta Sumenep, para kapolsek jajaran, serta personel yang dilibatkan dalam operasi.
Berbagai materi strategis diberikan kepada peserta. Mulai dari sasaran operasi, mekanisme pelaksanaan tugas, administrasi operasi, hingga langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, pemberantasan narkoba membutuhkan kesiapan yang matang dan pola kerja yang terukur. Operasi tidak boleh sekadar berorientasi pada banyaknya tindakan, tetapi harus mampu menyasar persoalan secara tepat.
“Melalui Latpraops ini diharapkan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 dapat berjalan secara optimal, terukur, dan mencapai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Dampaknya tidak hanya menyentuh persoalan keamanan dan ketertiban, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda.
Karena itu, operasi tersebut disiapkan dengan pendekatan yang menyeluruh. Penegakan hukum tetap menjadi salah satu fokus utama, namun langkah preemtif dan preventif juga diperkuat melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.
Upaya pencegahan dinilai penting untuk membangun kesadaran publik mengenai bahaya narkotika sekaligus mendorong masyarakat berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.
Dengan Latpraops ini, Polresta Sumenep memastikan seluruh personel memahami sasaran dan pola bertindak selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 berlangsung.
“Operasi ini diharapkan dapat dilaksanakan secara profesional, proporsional dan humanis. Tujuannya jelas, yakni menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Kabupaten Sumenep,” tutup Kapolresta Kombes Pol Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H.
Bagi Polresta Sumenep, perang terhadap narkoba bukan hanya soal penindakan terhadap pelaku. Lebih jauh, operasi ini menjadi bagian dari ikhtiar menjaga masyarakat dan melindungi generasi muda dari jerat narkotika yang dapat merenggut masa depan.










