Langkah Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si Menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Menuai Banyak Apresiasi

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam Mabes Polri oleh Kapolri terkait kasus tewasnya Brigadir J yang saat ini menjadi perhatian masyarakat merupakan langkah progresif.

Hal ini bertujuan guna menjamin transparansi penyelidikan peristiwa terbunuhnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam. Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus terbunuhnya Brigadir J sangat sesuai tagline ‘presisi.

Dengan membentuk tim khusus yang terdiri dari PJU Mabes Polri dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM bukti, Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendengarkan kritik, saran dan aspirasi publik.

Selain itu, langkah tersebut guna mengantisipasi untuk menghindari adanya spekulasi informasi yang muncul dan berdampak terhadap proses penyidikan yang berjalan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus berkomitmen dalam menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel dalam penanganan dan membuat terangnya perkara.

Upaya dalam membongkar peristiwa baku tembak antara Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Brada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo terus berjalan.

Selain membentuk tim khusus investigatif yang meliibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

Baca Juga :  Pasang Papan Himbauan Jelang Mudik Lebaran, Polres Sumenep Upaya Tekan Terjadinya Korban Lakalantas

“Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Mabes Polri, Senin (18/7/2022) malam.

Tugas dan fungsi Kadiv Propam sementara dialihkan dan diemban Wakil Kapolri (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono.

Kapolri perlu mengambil keputusan tersebut sebagai langkah dalam mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi informasi yang muncul dan berdampak terhadap proses penyidikan yang berjalan.

Jenderal Polisi bintang empat itu menegaskan institusinya terus berkomitmen dalam menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel dalam penanganan perkara, sekalipun yang terlibat internal institusi.

Dengan begitu, rangkaian penyidikan yang sedang berjalan dapat dilaksanakan secara baik dan membuat terangnya perkara.

Sedari awal munculnya kasus tersebut pekan lalu, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) itu meneguhkan komitmennya untuk transparan dan objektif dalam penanganan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J kediaman dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Salah satu langkahnya dengan membentuk tim gabungan yang melibatkan internal dan eksternal Polri.

Tim tersebut beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa unsur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Selain itu, melibatkan unsur eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM.

Baca Juga :  Ketum FRN Agus Flores Salut Polda Sultra : Bisa Ngak Di Ikutin Polda Lain " Zero" Ilegal Mining

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo progresif dan layak diapresiasi.

Jenderal polisi bintang empat itu dinilai memiliki ketajaman penganalisaan terkait keputusan penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatannya agar dapat mengusut secara objektif perkara tersebut secara terbuka dalam menegakkan hukum dan wibawa korps bhayangkara.

“Kapolri layak diapresiasi atas sikap bijak dan tanggung jawab berani menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo,” kata dia.

Menurutnya, dengan penonaktifan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam diharapkan pengusutan menjadi lebih efektif, terbuka, dan mudah dalam menemukan peta jalan fakta dan rantai peristiwa secara sistematis. Dia menilai siapapun yang terlibat dapat fokus dalam pemeriksaan.

Sementara tim pencari fakta pun dapat lebih mudah dalam menemukan alat bukti, dan mengungkap motif kasus tersebut, serta menemukan siapa pelakunya.

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto berpandangan dengan menonaktifkan Ferdy Sambo dapat menjaga objektivitas proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga :  Kesiapan Indonesia Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Perhelatan Olahraga Internasional Tahun 2023

Begitu pula menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di tengah masyarakat bila Ferdy Sambo masih menjabat Kadiv Propam.

Makanya sedari awal kasus mencuat, Bambang mendorong agar Kapolri menonaktifkan Ferdy dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.

“Untuk memudahkan penyelidikan yang obyektif, transparan, dan berkeadilan,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Brada E di kediaman dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Alhasil, Brigadir J pun tewas tertembak peluru dari pistol Brada E. Sayangnya, kasus tersebut dibuka ke publik oleh Polri pada Senin (11/7/2022) lalu.

Keterangan pihak Humas Mabes Polri terkait peristiwa penembakan yang “dilatarbelakangi” dengan dugaan pelecehan dan penodongan senjata api ke arah istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Brigadir J pun tewas ditembus peluru dari pistol milik Bharada E. Namun, jenazah Brigadir J diketahui pihak keluarga terdapat luka sayatan sejumlah bagian tubuh, jari manis dan kaki nyaris rusak.

Alhasil, pihak keluarga Brigadir J melalui tim kuasa hukumnya melaporkan ke Bareskrim Polri. (REDJAVA)

Berita Terkait

MPLS SDN Totosan 3 Semarak, Mobil Perpusling Dispusip Sumenep Hadir Bangun Budaya Literasi Sejak Dini
Camat Definitif Batuputih Resmi Dilantik, Aktivis Pemuda Titip Harapan Besar untuk Perubahan Nyata
Sambut Murid Baru, MI Miftahul Umlum Sumenep Luncurkan 5 Nilai Utama Lewat Kegiatan MATAMUDA
Capaian Sensus Ekonomi 2026 Sumenep Tembus 48,31%, Warga Bebas Pilih Cara Isi Kuesioner
Sinergi Seluruh Unsur, Kemenag Sumenep Ukir Prestasi Gerakan Rashdul Kiblat Tingkat Jatim
Setelah Tergerus Cuaca Ekstrem, DKPP Sumenep Yakin Lahan Tembakau 2026 Bangkit Lebih Luas
Musibah Kebakaran Guluk-Guluk Sumenep: Dinsos P3A Pastikan Korban Tak Sendiri Hadapi Musibah
Resmi Naik Kelas, Polresta Sumenep Jadi Kekuatan Baru Jaga Kamtibmas di Ujung Timur Madura

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:18 WIB

MPLS SDN Totosan 3 Semarak, Mobil Perpusling Dispusip Sumenep Hadir Bangun Budaya Literasi Sejak Dini

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:48 WIB

Camat Definitif Batuputih Resmi Dilantik, Aktivis Pemuda Titip Harapan Besar untuk Perubahan Nyata

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:25 WIB

Sambut Murid Baru, MI Miftahul Umlum Sumenep Luncurkan 5 Nilai Utama Lewat Kegiatan MATAMUDA

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:06 WIB

Capaian Sensus Ekonomi 2026 Sumenep Tembus 48,31%, Warga Bebas Pilih Cara Isi Kuesioner

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:21 WIB

Sinergi Seluruh Unsur, Kemenag Sumenep Ukir Prestasi Gerakan Rashdul Kiblat Tingkat Jatim

Berita Terbaru