Kunjungi 10 Anak Korban Pencabulan Guru, Kemensos RI Akan Berikan Pendampingan

- Redaksi

Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Kementerian Sosial RI Didampingi Kanit Reskrim Polsek Kangayan Aiptu Santoso

Staf Kementerian Sosial RI Didampingi Kanit Reskrim Polsek Kangayan Aiptu Santoso

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan melakukan pendampingan kepada 10 orang anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan oknum guru di Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

“Setelah kami mendapatkan informasi, kami langsung bergegas ke Kabupaten Sumenep untuk melakukan pendampingan terhadap 10 korban dibawah umur,” kata salah satu staf Kemensos, Hasrifah Musa kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Hasrifah Musa menuturkan, pendampingan yang diberikan kepada 10 orang korban fokus pada pendampingan psikologis hingga edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual.

Pemahanan kepada 10 anak korban kasus pencabulan tersebut diharapkan agar mereka memahami sejauh mana batasan tentang boleh dan tidaknya untuk melakukan hubungan badan.

“Kita juga akan berikan semangat agar mereka tetap bisa melanjutkan sekolah. Selain itu, bantuan berupa perlengkapan sekolah juga kita berikan,” ucapnya.

Selain memberikan perhatian kepada 10 orang korban pencabulan, Kemensos, kata Hasrifah Musa, juga memberikan bantuan kepada orangtua korban berupa uang dan barang sesuai kebutuhan aktifitas pekerjaan masing-masing orang tua korban.

Baca Juga :  H. Hosnan Gaungkan Semangat Kebangkitan Nasional: Jangan Lupa Asal-Usul Perjuangan Bangsa Ini

Dengan bantuan itu, proses pemulihan psikologis terhadap korban hingga orang tua korban bisa berjalan dengan baik. Pendampingan itu akan dilakukan selama lima hari ke depan hingga Selasa (31/1/2023).

Hadir dalam giat tersebut, Hasrifah Musa, Rifqi Alhanif, Fadly, Wahyu, Nisa, Agil dari Kementerian Sosial, Kanit Reskrim Aiptu Santoso, Bripda Moh. Ilyasi Rachman, Kepala Desa Timur Jangjang Hasanullah, Tokoh ulama dan Tokoh Masyarakat Desa Timur Jangjang dan 10 anak korban kasus persetujuan dan pencabulan bersama Orang Tua tersebut. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Sah Jadi Abdi Negara: Sumenep akan Gelar Penyerahan SK CPNS dan PPPK Formasi 2024

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU