JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan melakukan pendampingan kepada 10 orang anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan oknum guru di Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
“Setelah kami mendapatkan informasi, kami langsung bergegas ke Kabupaten Sumenep untuk melakukan pendampingan terhadap 10 korban dibawah umur,” kata salah satu staf Kemensos, Hasrifah Musa kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Hasrifah Musa menuturkan, pendampingan yang diberikan kepada 10 orang korban fokus pada pendampingan psikologis hingga edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemahanan kepada 10 anak korban kasus pencabulan tersebut diharapkan agar mereka memahami sejauh mana batasan tentang boleh dan tidaknya untuk melakukan hubungan badan.
“Kita juga akan berikan semangat agar mereka tetap bisa melanjutkan sekolah. Selain itu, bantuan berupa perlengkapan sekolah juga kita berikan,” ucapnya.
Selain memberikan perhatian kepada 10 orang korban pencabulan, Kemensos, kata Hasrifah Musa, juga memberikan bantuan kepada orangtua korban berupa uang dan barang sesuai kebutuhan aktifitas pekerjaan masing-masing orang tua korban.
Dengan bantuan itu, proses pemulihan psikologis terhadap korban hingga orang tua korban bisa berjalan dengan baik. Pendampingan itu akan dilakukan selama lima hari ke depan hingga Selasa (31/1/2023).
Hadir dalam giat tersebut, Hasrifah Musa, Rifqi Alhanif, Fadly, Wahyu, Nisa, Agil dari Kementerian Sosial, Kanit Reskrim Aiptu Santoso, Bripda Moh. Ilyasi Rachman, Kepala Desa Timur Jangjang Hasanullah, Tokoh ulama dan Tokoh Masyarakat Desa Timur Jangjang dan 10 anak korban kasus persetujuan dan pencabulan bersama Orang Tua tersebut. (REDJAVA****)









