Kronologi Penangkapan Dua Kurir Narkoba di Pelabuhan Guluk Manjung Sumenep

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Kurir Narkotika Beserta Barang Bukti Yang Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Pelaku Kurir Narkotika Beserta Barang Bukti Yang Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024, sekira pukul 15.30 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/A/29/VIII/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 25 Agustus 2024.

Waktu kejadian hari Minggu, tanggal 25 Agustus 2024, sekira Pukul 15.30 Wib, TKP di area Pelabuhan Guluk Manjung Desa Kopedi Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep.

“Terlapor atas nama AN (23 tahun) warga Dusun Tamanan Desa Prenduan Kecamatan Pragaan dan EH (25 tahun) warga Dusun Onggaan Desa Prenduan Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep,” kata AKP Widiarti pada keterangan rilisnya di group WhatsApp Mitra Humas, Rabu (27/08/2024).

Barang Bukti yang disita dari terlapor AN adalah 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,82 gram, 1 (satu) unit HP merk Oppo warna biru bersilikon hitam dengan nomor sim card (087840086978).

Baca Juga :  Tiktoker Kondang & Seniman Sumenep Didatangkan, Siswa Diajari Bersosial Media Secara Cerdas

Selain itu 1 (satu) plastik klip kecil, Sobekan plastik warna hitam, Uang tunai sebasar Rp. 231.000 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna putih kombinasi hitam No.pol: M-5664-AW.

Sedangkan barang Bukti yang disita dari terlapor EH adalah, 1 (satu) unit HP merk Redmi warna hitam bersilikon dengan nomor sim card (087781946743), seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan pipet kaca.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Puluhan Anggota Kodim 0827/Sumenep Ikut Donor Darah di STKIP PGRI

Menurut AKP Widi menuturkan kronologis kejadian berawal pada hari Minggu, tanggal 25 Agustus 2024, sekira Pukul 15.30 Wib, di area Pelabuhan Guluk Manjung alamat Desa Kopedi Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep.

“Tim Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor AN, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti,” ujar AKP Widiarti, SH.

Barang bukti itu berupa, sebuah bungkus sobekan plastik warna hitam yang didalamnya berisi 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dan 1 (satu) plastik klip kecil. setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, yang didapat dengan menyuruh terlapor EH untuk membelikan Narkotika jenis sabu.

“Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terlapor EH pada hari Minggu, tanggal 25 Agustus 2024, sekira Pukul 17.30 Wib, tepatnya di ruang tamu rumah milik EH alamat Dusun Onggaan Desa Prenduan Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep,” terangnya.

Dari hasil introgasi terlapor EH mengakui bahwa terlapor AN sebelumnya memesan sabu kepadanya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut di atas, selanjutnya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru