JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Forum Konsultasi Publik untuk menyempurnakan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Digelar di lantai 2 Kantor Bupati Sumenep, forum ini mendapat apresiasi dari Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Jawa Timur (Bakorwil IV) Pamekasan, karena menjadi salah satu daerah yang lebih awal melaksanakan konsultasi publik dibanding daerah lain.
Forum dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasyadi, dengan dihadiri berbagai elemen, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga perwakilan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bakorwil IV Pamekasan, Sufi Agustini, menilai forum ini sebagai langkah maju dalam melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

“Kami mengapresiasi forum ini. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan yang lebih partisipatif,” ujar Sufi, Selasa (11/2).
Sementara itu, Sekda Sumenep, Edy Rasyadi, menegaskan bahwa konsultasi publik ini menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan dan usulan dalam pembangunan daerah.
“Kami tidak menutup aspirasi masyarakat. Silakan sampaikan melalui forum ini, karena setiap masukan akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan RKPD 2026,” tegasnya.
Menurut Edy, masukan langsung dari masyarakat sangat penting untuk memastikan program pemerintah sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Kami ingin kebijakan pembangunan berbasis fakta dan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar perencanaan administratif,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan menyerap aspirasi guna menentukan prioritas pembangunan ke depan.

“RKPD 2026 harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat. Kami ingin pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” kata Arif.
Ia berharap forum ini bisa menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan berdampak luas bagi masyarakat.
Forum Konsultasi Publik ini diselenggarakan berdasarkan regulasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah, dengan pendanaan dari APBD Sumenep tahun 2025.
Melalui forum ini, Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga program-program daerah dapat lebih akurat menjawab kebutuhan masyarakat. (REDJAVA****)









