JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah menyiapkan 7 TPS lokasi khusus.
Yakni, 4 TPS lokasi khusus di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Amin Kecamatan Pragaan dan 1 TPS lokasi khusus di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Isaf Kalabaan Kecamatan Ganding.
“Selain itu, KPU Sumenep juga menyediakan TPS lokasi khusus di Rutan Sumenep dan 1 TPS lokasi khusus di Lapas Arjasa Kangean,” kata Syaifurrahman, Komisioner KPU Dibuka Perencanaan dan Data, Kamis (01/02/2024).
Pihaknya menjelaskan dari beberapa Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Sumenep, hanya dua Pondok Pesantren (Ponpes) yang mengajukan ke KPU Sumenep.
“Pengajuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus itu dilakukan oleh pengasuh atau pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) kepada KPU Sumenep,” jelas Syaifurrahman.
Ia menjelaskan pembentukan TPS lokasi khusus ini dibentuk untuk memfasilitasi santri agar hak politiknya tidak hilang, karena ditakutkan pada hari H tidak bisa memilih di daerah asalnya.
“TPS lokasi khusus ini untuk mencegah dan mengantisipasi agar hak suara para santri yang ada di Ponpes bisa menggunakan hak suaranya untuk memilih,” tandasnya. (REDJAVA****)












