Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Desak Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi Copot Kapolres Sampang AKBP Arman SIK M.Si

- Redaksi

Sabtu, 18 Juni 2022 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia

Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia

JAVANETWORK.CO.ID.SAMPANG – Selama beberapa hari pasca tersebarnya sebuah video pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman SIK M.Si yang melukai para Jurnalis dengan bahasa tidak akan melayani wartawan yang tak ber UKW dan tak terdaftar di Dewan Pers saat audensi dengan para kuli tinta Bumi Bahari memantik amarah segenap elemen masyarakat.

Sampai detik ini, ratusan portal berita media online menyerbu hingga hingga Kapolres Sampang menjadi tranding Topik pembahasan publik di segala penjuru Indonesia.

Searah sehati dengan para kuli tinta, Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) memberikan komentar pedas terkait sikap Kapolres Arman saat didepan Forum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak sepantasnya seorang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sampang bersikap arogan didepan awak media diwaktu audiensi. Dalam artian meski maksud dan tujuan baik, namun cara menyampaikannya dinilai kurang baik. Seyogyanya kebaikan harus ditempuh dengan cara yang baik itu baru pemimpin yang patut ditauladani oleh segenap kalangan,” katanya.

Baca Juga :  Gempur TBC! Sumenep Gencarkan Program TOS TBC, Target Eliminasi 2039

Menurutnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si saja orangnya santun dan Humanis.

“Kapolri saja luar biasa santun dan humanis, Kenapa seorang Kapolres Sampang tidak sama sekali,” terangnya.

Hosen menambahkan, patutnya, seorang Kapolres itu meniru gaya kepemimpinan orang nomor Wahid di institusi kepolisian RI, Jenderal Lystio Sigit Prabowo.

“Kalau sang jendral patut diteladani. Lah Kapolres macam ini siapa yang mau meneladani,” sambung Hosen.

Pihaknya menilai, Kapolres Sampang bukan cuma tidak paham UU Pokok Pers No.40 Tahun 1999 melainkan tidak memahami Undang-undang Keterbukaan publik KIP Nomor 14 tahun 2008 yang masih Berlaku di Indonesia.

“Selain itu Kapolres yang satu ini juga tidak paham Undang-undang No 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan berpendapat yang juga masih berlaku,” bebernya.

Hosen dengan tegas menyatakan,
bagaimanapun jurnalis, aktivis, LSM, mahasiswa dan ormas itu adalah masyarakat.

“Tentu punya hak untuk dilindungi dihormati dan dihargai Sebagaimana ketentuan Undang-undang Dasar 1945,” tegasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa PBSI STKIP PGRI Sumenep Gelar Halalbihalal Seni, Hadirkan Ragam Pertunjukan Kreatif

Perlu diketahui, lanjut dia, tugas Kepolisian Republik Indonesia adalah: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Maka dari itu, pahami esensi seutuhnya UU yang berlaku. Bukan justru memberikan pernyataan yang justru membuah gaduh,” ulasnya.

Hosen meminta kepada Kapolri, Jendral Listyio Sigit Prabowo agar tidak menindak tegas anggotanya yang sudah membuat citra Kepolsiian RI buruk dimata publik.

” Kalau perlu, Kapolres Sampang ini segera copot agar tidak semakin memperburuk keadaan dan menciderai kepercayaan masyarakat,” tandasnya.

Sekedar informasi, bahwa kasus pernyataan kontroversi ini viral, Polres Sampang juga sangat viral Ihwal uang pengembalian kerugian kasus sindikat Jual beli mobil yang hanya dikembalikan Rp. 100 juta dari kerugian Rp. 150 juta.

Proses pengembaliannya uang Rp 100 juta korban juga bersyarat dan harus meminta maaf secara terbuka kepada Polres Sampang dan meminta ditayangkan pada puluhan media.

Baca Juga :  Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Gempur Pelanggaran Lalu Lintas, Ojek Online Jadi Sasaran Edukasi

Jika korban tidak melakukannya, maka pihak Polres Sampang akan terpaksa menggelar press reales terkait pengungkapan pelaku utama yang menurut keterangan dari Pihak Polres Sampang sudah berhasil ditemukan dan ada di Lapas Narkoba Balikpapan.

Setelah korban didesak bersama istrinya. Sang istri membujuk suami agar mengiyakan keinginan untuk mengamini permintaan pihak Polres Sampang.

Baik dari Kapolres yang dikirim WhatsApp, Kanit Pidum, dan Kasat Reskrim Polres Sampang yang mendesak agar segera meminta maaf secara terbuka.

Setelah proses satu Minggu, baru uang yang dijanjikan kepada korban diberikan oleh pihak Polres Sampang diruangannya Kanit Pidum, tanpa melalui pihak pelaku penipuan maupun perwakilan dan hanya dimediasi oleh pihak Polres Sampang sendiri.

Sebelum uang diberikan, Korbanpun disuruh menandatangani berkas.setelah itu proses foto dokumentasi.

Ironisnya, yang menjadi korban adalah seorang Jurnalis bersama istrinya.(Igusty/REDJAVA)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU