JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep mendesak Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), menyusul laporan adanya lembaga pendidikan nonformal yang diduga fiktif dan tak menjalankan kegiatan belajar secara nyata.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Moh Ramzi, menilai keberadaan PKBM tak boleh sekadar menjadi formalitas administratif. Ia mengaku menerima banyak aduan masyarakat terkait sejumlah PKBM yang hanya eksis di atas kertas.
“Banyak laporan yang kami terima menyebutkan bahwa sejumlah PKBM hanya ada di atas kertas. Ini jelas mencederai tujuan pendidikan alternatif, terutama bagi masyarakat yang tidak terakomodasi di jalur formal,” kata Ramzi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ramzi juga menyinggung lemahnya koordinasi lintas lembaga sebagai penyebab berbagai persoalan di sektor pendidikan. Ia mendorong DPKS untuk segera menjalin komunikasi intensif dengan Komisi IV guna merumuskan langkah korektif, termasuk mengurai problem pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di jenjang formal.
Menanggapi hal itu, Ketua DPKS Sumenep, Mulyadi, mengakui telah melakukan pembinaan terhadap PKBM sejak 2022. Ia mengungkap, dari hasil pemantauan lapangan, ditemukan sejumlah lembaga yang hanya mencantumkan nama tanpa menyelenggarakan proses pembelajaran yang sah.
“Kami sudah turun langsung dan menemukan banyak lembaga yang hanya mencantumkan nama tanpa ada kegiatan. Kami juga telah memanggil Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti temuan itu,” ujar Mulyadi, Jum’at (23/05/2025).
Namun, Mulyadi menekankan bahwa penindakan terhadap PKBM bermasalah tidaklah mudah. Sebagian besar lembaga tersebut telah memenuhi syarat administratif, tetapi tidak menjalankan kewajiban substansial sebagai institusi pendidikan.
“Kami butuh dukungan lintas sektor, termasuk penguatan regulasi di tingkat daerah, agar kami tidak hanya sebatas memberi rekomendasi tanpa daya eksekusi,” ucapnya.
Sebagai langkah konkret, DPKS tengah menyusun kerangka evaluasi berkala terhadap PKBM yang masih aktif. Evaluasi tersebut mencakup verifikasi kegiatan belajar, kehadiran tutor, serta keterlibatan warga belajar.
“Kami ingin memastikan PKBM benar-benar menjadi solusi, bukan justru menjadi celah penyalahgunaan anggaran,” tutup Mulyadi. (REDJAVA****)










