JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STKIP PGRI Sumenep Posko 23 menggelar penyuluhan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau Tilang Elektronik terhadap masyarakat Desa Talang, Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur Kamis (04/08/2022).
Penyuluhan E-Tilang yang berlangsung di Balai Desa Talang itu menghadirkan Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Sumenep, Bripka Nova Aprianto, SH sebagai pembicara.
Turut hadir dalam kegiatan penyuluhan E-tilang tersebut, aparatur desa Talang, masyarakat dan pemuda Karang Taruna Desa Talang sebagai peserta penyuluhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Posko 23 KKN STKIP PGRI Sumenep Faruq Hidayat menjelaskan bahwasanya kegiatan penyuluhan E-Tilang ini merupakan program kerja untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan pemuda mengenai tilang elektronik.
Semoga dengan kegiatan penyuluhan ini dapat mengedukasi masyarakat, karena selama ini pemahaman masyarakat terkait E-Tilang masih sangat rendah,” tutur Faruq Hidayat.
Sementara itu, Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Sumenep Bripka Nova Aprianto SH menyampaikan, E-Tilang bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalulintas.
Pihaknya berharap agar masyarakat dapat mematuhi segala aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara, agar Kabupaten Sumenep menjadi kabupaten yang nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Karena saya ini asli orang Sumenep, harapan saya masyarakat tertib berlalu lintas, dan utamakan keselamatan berkendara,” ungkap Bripka Nova.
Pihaknya juga meluruskan pemahaman masyarakat tentang surat yang diantarkan kepada rumah pelanggar lalu lintas. Bripka Nova menegaskan, itu bukan surat tilang, namun surat konfirmasi pelanggaran.
“Yang dikirim ke masyarakat adalah surat konfirmasi pemberitahuan pelanggaran, bukan surat tilang. Kalau anda tidak merasa melanggar bisa mengajuan konfirmasi, karena di Polres ada layanan aduan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Desa Talang Jufriyanto berharap, dengan penyuluhan E-Tilang itu, masyarakat yang hadir bisa menyampaikan informasi yang diperoleh kepada masyarakat sekitar.
“Jadi, mohon agar dapatnya penyuluhan dari acara ini nantinya disampaikan kepada masyarakat Desa Talang dan sekitarnya biar paham mengenai E-Tilang,” harap Jufriyanto. (REDJAVA/Rfq)









