Ketua FAAM Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota Polsek Kenjeran

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FAAM Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota Polsek Kenjeran

Ketua FAAM Tanggapi Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Anggota Polsek Kenjeran

JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Dewan Pimpinan Pusat Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (DPP FAAM) menanggapi serius laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga melibatkan oknum anggota Polsek Kenjeran. Laporan tersebut diajukan oleh advokat Moh. Ainul Yakin dan kini menjadi perhatian publik, seiring menguatnya desakan agar institusi kepolisian bertindak transparan dan profesional.

Ketua Harian DPP FAAM menegaskan, pelaporan tersebut merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap anggota Polri terikat oleh kode etik profesi yang wajib dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelaporan ini harus dipandang sebagai upaya menjaga marwah institusi Polri. Kami tidak ingin berspekulasi, namun proses klarifikasi dan pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan profesional,” ujar Ketua FAAM kepada awak media, Rabu (21/01/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme internal kepolisian, termasuk pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Langkah ini penting untuk memastikan apakah benar telah terjadi pelanggaran, sekaligus menentukan konsekuensi hukum dan etik yang tepat sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

FAAM juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung. Namun demikian, penegakan disiplin harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran sebagaimana tertuang dalam surat pengaduan Nomor 002/LP/DPP/FAAM/I/2026, kami berharap sanksi dijatuhkan secara tegas dan proporsional. Sebaliknya, jika tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik,” tutupnya.

FAAM menegaskan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga tuntas. Organisasi ini juga menyatakan kesiapan memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam perkara yang melibatkan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi Resmikan Program ETLE Nasional di 34 Polda Pada HUT Lantas ke-67

Sementara itu, advokat Moh. Ainul Yakin menilai keterbukaan dalam penanganan laporan etik di tubuh Polri merupakan langkah strategis untuk memperkuat agenda reformasi kelembagaan.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam menjaga serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” kata Moh. Ainul Yakin menambahkan.

FAAM berharap laporan ini dapat dijadikan momentum evaluasi internal bagi Polri, sehingga ke depan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih profesional, humanis, dan sejalan dengan prinsip supremasi hukum. (REDJAVA/$$$)

Baca Juga :  Ini Harapan Bupati Sumenep Saat Berikan Beasiswa Kepada Mahasiswa

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU