JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep terus mengintensifkan upaya peningkatan kepatuhan pajak masyarakat.
Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Senin (19/1/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Bapenda untuk mendorong kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus memberikan pemahaman bahwa PBB-P2 memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep melalui Kepala Sub Bidang Penagihan dan Penyelesaian Keberatan Pajak, A. Afifi, S.E., MPA, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan keberatan apabila menemukan ketidaksesuaian data PBB-P2.
“Apabila masyarakat merasa keberatan terhadap besaran PBB-P2 atau menemukan ketidaksesuaian data, baik nama wajib pajak maupun luas tanah yang tercantum dalam SPPT, kami persilakan untuk melapor secara resmi ke Bapenda,” kata Afifi dihadapan warga desa Gapurana.
Ia menjelaskan, laporan tersebut harus disertai dokumen kepemilikan tanah agar petugas dapat melakukan verifikasi dan peninjauan lapangan secara objektif.
“Dengan membawa surat kepemilikan tanah, kami bisa melakukan pengecekan ulang, baik terkait luas tanah dan bangunan maupun perubahan nama kepemilikan dalam SPPT,” jelasnya.
Lebih lanjut, Afifi menekankan pentingnya pelunasan PBB-P2 tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan Kabupaten Sumenep.
“PBB-P2 ini pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat. Hasil pajak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program pemerintah daerah yang manfaatnya bisa dirasakan langsung,” tambah Afifi.
Sementara itu, Kepala Desa Gapurana, Andiwarto, S.Sos., MM, menyambut positif kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, edukasi langsung kepada masyarakat sangat dibutuhkan agar kesadaran pajak tumbuh secara berkelanjutan.
“Kegiatan sosialisasi ini penting untuk membangun pemahaman masyarakat bahwa pajak, khususnya PBB-P2, memiliki peran besar dalam pembangunan desa dan daerah,” ujar Andiwarto.
Pihaknya juga mengajak seluruh perangkat desa untuk terlibat aktif dalam mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 di Desa Gapurana.
“Saya berharap perangkat desa, kepala dusun, RT, dan RW dapat lebih aktif turun ke masyarakat, tidak hanya untuk melakukan penagihan, tetapi juga memberikan pemahaman agar masyarakat semakin sadar dan patuh membayar PBB-P2,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi PBB-P2 Tahun Anggaran 2025 tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Camat Talango, pendamping desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta ketua RT dan RW se-Desa Gapurana.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 terus meningkat, seiring dengan upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. (REDJAVA/$$$)












