Operasi Patuh Semeru 2026 Resmi Digelar, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polres Sumenep

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026

Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Jawa Timur itu menjadi langkah konkret kepolisian untuk meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi tersebut akan difokuskan pada penindakan sejumlah pelanggaran yang selama ini menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Beny Kuncoro, S.T.R., S.I.K., mengatakan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi Patuh Semeru 2026 merupakan upaya kami untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Keselamatan di jalan harus menjadi kesadaran bersama, bukan hanya karena adanya petugas atau operasi kepolisian,” kata AKP. Beny, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran yang dinilai memiliki risiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Dukung Literasi Anak Didik di SLB Negeri Saronggi, Pustakawan Muda Dinas Perpusda Sumenep Berharap Siswa Lebih Dekat Pada Buku

Pelanggaran tersebut meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), menerobos lampu merah atau melanggar marka jalan, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Pelanggaran-pelanggaran tersebut masih mendominasi temuan di lapangan dan berpotensi besar menyebabkan kecelakaan. Karena itu, penindakan akan kami lakukan secara terukur sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

AKP Beny menegaskan, meski mengedepankan penegakan hukum, operasi ini tetap mengutamakan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat.

Baca Juga :  Momentum Hari Penerbangan, Polres Sumenep Tegaskan Komitmen Pelayanan Presisi

Kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Penindakan sendiri akan dilakukan melalui patroli, pemeriksaan langsung di lapangan, hingga pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menjangkau pelanggaran secara elektronik.

“Kami mengedepankan tindakan yang profesional, humanis, dan edukatif. Namun terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan, tentu akan dilakukan penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Operasi Patuh Semeru 2026 juga menjadi bagian dari implementasi program Jogo Jatim yang diinisiasi Polda Jawa Timur dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas di seluruh wilayah provinsi.

Polres Sumenep berharap momentum operasi ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara serta melengkapi seluruh persyaratan kendaraan sebelum beraktivitas di jalan raya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Patuhi rambu, gunakan perlengkapan keselamatan, lengkapi surat kendaraan, karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Beny.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Sumenep juga membuka layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk menerima laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan terkait gangguan keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Baca Juga :  Dandim Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, SE, MSi Berikan Cinderamata, Warnai Pisah Sambut Ketua PN Sumenep

Dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Sumenep berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU