JAVANETWORK.CO.ID.SURABAYA – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, mengikuti kegiatan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Lapas Kelas I Surabaya dan diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Penandatanganan komitmen dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono.
Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi wujud nyata keseriusan jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Kepala Rutan Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus diimplementasikan secara konsisten.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya formalitas, tetapi komitmen nyata yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kami sehari-hari,” kata Aditya Wahyu Rahmadani dalam keterangan tertulis, Rabu (04/02/2026).
Ia menambahkan, penandatanganan komitmen ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh jajaran Rutan Sumenep agar senantiasa menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam memberikan pelayanan.
“Komitmen ini menjadi pengingat bagi seluruh petugas Rutan Sumenep untuk memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Aditya menegaskan bahwa Rutan Sumenep siap mendukung penuh program WBK dan WBBM melalui penguatan budaya kerja berintegritas, peningkatan profesionalisme aparatur, serta optimalisasi layanan bagi masyarakat dan warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan profesionalisme petugas, serta mengoptimalkan pelayanan agar semakin cepat, mudah, dan akuntabel,” tutup Aditya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Jawa Timur semakin solid dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (REDJAVA/$$$)













