Kepala Bapenda Faruk Hanafi Saat Mensosialisasikan Percepatan PBB P2 di Balai Desa Kambingan Barat Kecamatan Lenteng, Rabu (03/09/2025)
JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) semakin gencar mendorong kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Upaya serius ini ditunjukkan dengan langkah nyata Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., yang turun langsung ke desa-desa bersama jajarannya.
Kegiatan awal digelar di Desa Kambingan Barat, Kecamatan Lenteng, kemudian dilanjutkan ke Desa Kambingan Timur, Kecamatan Saronggi, Rabu (03/09/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran langsung pimpinan Bapenda ini mendapat apresiasi dari pemerintah desa setempat dan masyarakat yang hadir, karena menjadi bentuk nyata perhatian Pemkab Sumenep terhadap pentingnya pembayaran pajak.
Dalam arahannya, Faruk Hanafi menegaskan bahwa pajak merupakan kewajiban konstitusional sekaligus wujud gotong-royong masyarakat untuk membiayai pembangunan daerah. Tanpa kontribusi masyarakat melalui pajak, roda pembangunan tidak akan berjalan optimal.
“Kami mengajak Pemerintah Desa Kambingan Barat dan Kambingan Timur agar lebih sungguh-sungguh menggerakkan warganya untuk melunasi PBB P2. Karena pajak adalah kewajiban bersama yang manfaatnya akan kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Kepal Bapenda Sumenep Faruk Hanafi Saat Mensosialisasikan Percepatan PBB P2 di Balai Desa Kambingan Timur Kecamatan Saronggi, Rabu (03/09/2025)
Faruk menekankan bahwa kesadaran membayar pajak bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi juga bentuk partisipasi nyata dalam memajukan desa.
Menurut mantan Camat Teladan, setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan menjadi sumber pembiayaan pembangunan yang kembali dirasakan masyarakat itu sendiri.
“Pajak yang dibayar masyarakat tidak hilang, tetapi kembali dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas umum, pendidikan, hingga kesehatan. Jadi manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” sambungnya.
Ia juga menegaskan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan warga. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci sukses peningkatan penerimaan PBB P2.
Karena itu, Faruk mengajak seluruh perangkat desa agar lebih aktif melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
“Kita harus bersama-sama membangun kesadaran ini. Pajak bukan untuk membebani, tetapi justru menjadi instrumen penting untuk kesejahteraan masyarakat. Maka mari kita taat pajak demi kemajuan bersama,” pungkasnya. (REDJAVA****)
Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow