Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Kejari Sumenep Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht Periode Juli–Desember 2025 - Java Network

Kejari Sumenep Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht Periode Juli–Desember 2025

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Dr. I Ketut Kasna Dedi Bersama Forkompinda Di Acara Pemusnahan Barang Bukti Periode Juli Hingga Desember 2025

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Dr. I Ketut Kasna Dedi Bersama Forkompinda Di Acara Pemusnahan Barang Bukti Periode Juli Hingga Desember 2025

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menuntaskan eksekusi hukum terhadap 53 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang periode Juli hingga Desember 2025 dengan memusnahkan seluruh barang bukti, Senin (29/12/2025).

Pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Kejari Sumenep tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian proses penegakan hukum, sekaligus sinyal kuat komitmen negara dalam menjaga stabilitas keamanan dan kepastian hukum di daerah.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Dr. I Ketut Kasna Dedi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban institusional yang diatur secara tegas dalam undang-undang.

“Pemusnahan barang bukti adalah bagian dari eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini bukan sekadar prosedur administratif, tetapi wujud hadirnya negara dalam menegakkan kepastian hukum,” kata Kajari Sumenep Ketut Kasna Dedi.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda dan lintas sektor, mulai dari Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, Dandim 0827/Sumenep, hingga perwakilan Pengadilan Negeri, Karutan, BNNK, serta Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyanti.

Berdasarkan data Kejari, dari total 53 perkara inkracht, terdapat 76 orang terpidana. Mayoritas perkara berasal dari tindak pidana narkotika dan psikotropika, yang selama ini dinilai menjadi ancaman serius terhadap ketahanan sosial masyarakat.

“Selama enam bulan terakhir, perkara narkotika masih mendominasi. Ini menjadi perhatian serius kami karena dampaknya tidak hanya hukum, tetapi juga sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Dalam perkara narkotika dan psikotropika sebanyak 32 perkara dengan 43 terpidana, Kejari Sumenep memusnahkan sabu seberat 285,57 gram, 553 butir pil logo Y, 34 alat hisap, 150 alat pendukung, serta sejumlah barang elektronik.

Sementara itu, 21 perkara oharda dan kamtibum dengan 33 terpidana turut dieksekusi melalui pemusnahan barang bukti berupa pakaian, alat-alat kejahatan, dan perangkat komunikasi.
Ketut menegaskan, pemusnahan barang bukti menjadi tahapan akhir yang krusial dalam memastikan tidak ada celah penyalahgunaan kembali terhadap barang hasil kejahatan.

“Dengan dimusnahkannya seluruh barang bukti ini, kami memastikan bahwa proses penanganan perkara pidana benar-benar selesai sampai ke ujung, serta memberikan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” pungkasnya.

Pemusnahan dilakukan dengan metode sesuai standar keamanan dan lingkungan, disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait, sebagai bentuk transparansi kepada publik. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Menanam Pohon, Menanam Politik Masa Depan: Fauzi Jadikan Ulang Tahun Megawati Momentum Etika Lingkungan
Sejumlah PJU dan Kapolsek di Polres Sumenep Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Angin Kencang Mengganas di Madura, BMKG Sumenep Minta Pelayaran Dihentikan: Bibit Siklon Ancam Sepekan ke Depan
Bagikan 125 Nasi Bungturat di Jalan Kota, Ketua KBS Sumenep Tekankan Makna Berbagi dan Solidaritas Sosial
Kepala Rutan Sumenep Jalin Sinergi dengan DPRD, Dorong Penguatan Pembinaan Warga Binaan
Polres Sumenep Gelar Peringatan Isra Mikraj 1447 H, Kapolres Tekankan Refleksi Moral Personel
Wabup Sumenep Sambut Konjen Australia, Diplomasi Budaya dan Wisata Go Internasional
Dramatis! Lima Awak Tongkang Nyaris Tenggelam Dievakuasi di Perairan Pulau Giliyang Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:51 WIB

Menanam Pohon, Menanam Politik Masa Depan: Fauzi Jadikan Ulang Tahun Megawati Momentum Etika Lingkungan

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

Sejumlah PJU dan Kapolsek di Polres Sumenep Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:21 WIB

Angin Kencang Mengganas di Madura, BMKG Sumenep Minta Pelayaran Dihentikan: Bibit Siklon Ancam Sepekan ke Depan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:46 WIB

Bagikan 125 Nasi Bungturat di Jalan Kota, Ketua KBS Sumenep Tekankan Makna Berbagi dan Solidaritas Sosial

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:58 WIB

Kepala Rutan Sumenep Jalin Sinergi dengan DPRD, Dorong Penguatan Pembinaan Warga Binaan

Berita Terbaru