Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Kapolres Sumenep : 19 Perkara Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Proses Penyidikan - Java Network

Kapolres Sumenep : 19 Perkara Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Proses Penyidikan

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko SH SIK MH Bersama Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko SH SIK MH Bersama Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S SH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sumenep selang dari tahun 2020 hingga per Agustus 2022 menerima 96 laporan kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak (PPA), hal itu dipaparkan Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko SH SIK MH. Rabu (10/08/2022).

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko SH SIK menyampaikan,” bahwa dari jumlah 96 kasus, 77 kasus dapat diselesaikan, dengan rincian pada tahun 2020, sebanyak 44 kasus, 37 kasus diselasaikan.

” Untuk tahun 2021 sebanyak 27 kasus, dengan rincian 22 kasus diselasaikan, dan untuk tahun 2022 sebanyak 25 kasus dari 25 kasus yang terselesaikan 11 kasus,” papar Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko SH SIK MH.

Dari jumlah total 17 kasus keseluruhan yang masih belum diselesaikan itu masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Sumenep.

Dari data yang masuk di unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sumenep memang ada grafik penurunan kasus laporan tindak pidana kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak, namun itu semuanya dimungkinkan adanya korban yang kemungkinan tidak melapor dikarenakan kondisi tertentu.

” Oleh karena itu, perlu adanya penanganan khusus terhadap korban dalam kasus itu, sehingga korban dalam hal ini tidak akan mengalami trauma yang berkepanjangan,” tuturnya.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko SH SIK MH menambahkan,” Bahwasanya korban dari tindak kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak itu sedikitnya mengalami penghakiman dari keluarga sendiri, lingkungan dan juga sampai ke Pengadilan,” tandas Kapolres asli kelahiran Kota Semarang Jawa Tengah itu (REDJAVA****)

Berita Terkait

Menanam Pohon, Menanam Politik Masa Depan: Fauzi Jadikan Ulang Tahun Megawati Momentum Etika Lingkungan
Sejumlah PJU dan Kapolsek di Polres Sumenep Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Angin Kencang Mengganas di Madura, BMKG Sumenep Minta Pelayaran Dihentikan: Bibit Siklon Ancam Sepekan ke Depan
Bagikan 125 Nasi Bungturat di Jalan Kota, Ketua KBS Sumenep Tekankan Makna Berbagi dan Solidaritas Sosial
Kepala Rutan Sumenep Jalin Sinergi dengan DPRD, Dorong Penguatan Pembinaan Warga Binaan
Polres Sumenep Gelar Peringatan Isra Mikraj 1447 H, Kapolres Tekankan Refleksi Moral Personel
Wabup Sumenep Sambut Konjen Australia, Diplomasi Budaya dan Wisata Go Internasional
Dramatis! Lima Awak Tongkang Nyaris Tenggelam Dievakuasi di Perairan Pulau Giliyang Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:51 WIB

Menanam Pohon, Menanam Politik Masa Depan: Fauzi Jadikan Ulang Tahun Megawati Momentum Etika Lingkungan

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

Sejumlah PJU dan Kapolsek di Polres Sumenep Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:21 WIB

Angin Kencang Mengganas di Madura, BMKG Sumenep Minta Pelayaran Dihentikan: Bibit Siklon Ancam Sepekan ke Depan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:46 WIB

Bagikan 125 Nasi Bungturat di Jalan Kota, Ketua KBS Sumenep Tekankan Makna Berbagi dan Solidaritas Sosial

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:58 WIB

Kepala Rutan Sumenep Jalin Sinergi dengan DPRD, Dorong Penguatan Pembinaan Warga Binaan

Berita Terbaru