Kejari Sumenep Gelar Pemusnahan Barang Bukti Periode Maret Hingga Oktober 2023

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejaksaan Negeri Sumenep, Selasa (24/10/2023)

Suasana Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejaksaan Negeri Sumenep, Selasa (24/10/2023)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Korps Adhyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menggelar pemusnahan barang bukti dari kasus hukum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Incracht).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, turut dihadiri Forkopimda dan Toga Sumenep.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH, MH mengatakan pemusnahan barang bukti itu telah sesuai dengan tugas Kejaksaan yang sudah diatur dalam Undang-Undang.

“Bahwa tindakan pemusnahan ini adalah lanjutan dari sebuah perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Kajari Sumenep, Trimo, SH, MH disela-sela kegiatan, Selasa (24/10/2023).

Selama periode bulan Maret 2023 hingga Oktober 2023, kata Kajari Trimo, SH, MH menegaskan ada sebanyak 70 perkara dengan 78 terpidana, diantaranya kasus narkoba sebanyak 31 perkara dengan terpidana 35 orang.

Baca Juga :  PKPT STKIP PGRI Sumenep Gelar Ziarah Kubur dan Makan Bersama di Akhir Tahun 2022

“Dan barang bukti yang didapat berupa sabu seberat 41.06 gram, Pil Koplo jenis Y sebanyak 377 butir, HP 18 unit, bong atau alat hisap sebanyak 29 buah,” ungkapnya.

Orang nomer satu di jajaran Koprs Adhyaksa Sumenep itu menyebut kasus pelanggaran orang, harta benda dan melanggar keamanan dan ketertiban umum sebanyak 39 perkara.

Baca Juga :  Kabareskrim Mabes Polri Akui Irjen Rudy Gajah Orangnya Istiqomah Dari Dulu Begitu Orangnya

“Barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam 6 buah, HP 50 unit dan rokok ilegal sebanyak 70 bal,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Renungan Suci di Tengah Malam, Kapolresta Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Kapolresta Sumenep Sambang AWDI, Sinergi Informasi dan Kamtibmas Jadi Bahasan
Polresta Sumenep Raih Pelayanan Prima A, Bukti Nyata Komitmen Layani Masyarakat
Siswa MAN Sumenep Unjuk Gigi di Ajang Provinsi, Mini Drama Angkat Moderasi Beragama dan Budaya Lokal
Atlet Muda Sumenep Cetak Prestasi di Lamongan, Ketua PBSI: Semoga Jadi Semangat Atlet Lain
Rangkaian Mubes BEM-KM STAIM, Debat Kandidat Bongkar Strategi Membangun Organisasi Progresif
Jambore Kwarran Dasuk 2026 Digelar, 509 Pramuka Merajut Kebersamaan Menuju Indonesia Emas
BMPD Sumenep Kalah 3-2, Hairil Fajar: Kebersamaan Jadi Kemenangan Sesungguhnya

BERITA TERKAIT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Renungan Suci di Tengah Malam, Kapolresta Sumenep Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Kapolresta Sumenep Sambang AWDI, Sinergi Informasi dan Kamtibmas Jadi Bahasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Polresta Sumenep Raih Pelayanan Prima A, Bukti Nyata Komitmen Layani Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Siswa MAN Sumenep Unjuk Gigi di Ajang Provinsi, Mini Drama Angkat Moderasi Beragama dan Budaya Lokal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Atlet Muda Sumenep Cetak Prestasi di Lamongan, Ketua PBSI: Semoga Jadi Semangat Atlet Lain

BERITA TERBARU