Kejari Sumenep Bongkar Skandal Ijazah Palsu, Kades Kangayan Jadi Tersangka Utama

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Arsan Saat Diperiksa oleh JPU Kejari Sumenep, Rabu (30/04/2025)

Kades Arsan Saat Diperiksa oleh JPU Kejari Sumenep, Rabu (30/04/2025)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Tirai kelam dugaan manipulasi pendidikan kembali tersingkap. Arsan, Kepala Desa Kangayan, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, Rabu (30/4/2025)

Usai terbukti menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2014–2019.

Ia keluar dari kantor kejaksaan dengan rompi oranye, wajah tertunduk. Namun di balik langkah gontainya, publik menyaksikan lebih dari sekadar seorang kepala desa yang terjerat hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini adalah alarm keras bagi dunia birokrasi desa: bahwa kekuasaan yang dibangun di atas kepalsuan, pada akhirnya akan runtuh.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Bupati Cup 2022, Ini Harapannya

Penahanan Arsan dilakukan setelah pelimpahan tahap dua dari penyidik Polres Sumenep.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang diajukan sejak 22 Juli 2020. Setelah hampir lima tahun bergulir, keadilan akhirnya bergerak.

“Benar, tersangka kami tahan hari ini. Ia dijerat pasal 263 dan 266 KUHP terkait pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, kepada awak media.

Menurut hasil penyelidikan, Arsan menggunakan dokumen kelulusan dari MTs Nurul Islam Sepangkur Besar tahun 2006.

Baca Juga :  Prodi Penjaskes Rek STKIP PGRI Sumenep Gelar Kegiatan PJKR Camp 2023

Namun, nomor ijazah yang tercantum atas namanya 0480 ternyata sah milik orang lain, atas nama Moh. Yani, yang tercatat resmi mengikuti Ujian Nasional tahun ajaran 2005/2006 di Provinsi Jawa Timur.

Temuan tersebut menjadi kunci. Dokumen itu tidak hanya palsu, tapi juga digunakan secara aktif untuk menduduki posisi publik sebuah pelanggaran berat terhadap integritas negara.

Lebih mengejutkan, sumber internal menyebutkan ada indikasi keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Sumenep dalam proses pengadaan ijazah tersebut.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi Luncurkan Secara Simbolis CPP kepada Keluarga Risiko Stunting

Kejaksaan saat ini tengah mendalami peran pihak-pihak lain dalam jejaring pemalsuan ini.

“Ini bukan semata soal seorang kepala desa. Kami akan bongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik ilegal ini,” pungkasnya.

Pantauan media di lapangan memperlihatkan, usai ditetapkan sebagai tersangka, Arsan digiring ke mobil tahanan Kejari Sumenep. Ia kemudian dititipkan ke Rutan Kelas IIB Sumenep, menanti proses hukum lebih lanjut. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU