Kasus Oharda Dominasi RJ di Kejaksaan Negeri Sumenep Tahun 2024

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Oharda Dominasi RJ di Kejaksaan Negeri Sumenep Tahun 2024

Kasus Oharda Dominasi RJ di Kejaksaan Negeri Sumenep Tahun 2024

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sampai akhir tahun 2024 Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur selesaikan 11 Restorative justice (RJ).

Seperti yang di sampaikan oleh kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso, SH. MH melalui Kasi Intel Moh. Indra Subrata, SH., MH, pihaknya telah menyelesaikan 11 Restorative justice (RJ) selama tahun 2024.

“Tahun 2024 ini Kejari Sumenep telah menyelesaikan RJ sebanyak 11 kasus,” kata Kasi Intel Moh. Indra. Kamis (13/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus yang sudah di RJ ucap Indra adalah Oharda sebanyak 8. “Oharda merupakan kategori pidana yang mencakup pidana berkaitan dengan orang dan harta benda,. Sedangkan RJ untuk kasus Narkotika ada 3,” ucapnya.

Baca Juga :  Malam Ketujuh Tahlil Almarhum Rusdiyono di Paberasan Dihadiri Dua Tokoh Besar Sumenep

Menurut Kasi Intel Indra, RJ merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.

Baca Juga :  Sah! Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM Mulai Hari ini

Dia menjelaskan bahwa RJ bertujuan untuk mencapai keadilan yang adil bagi semua pihak yang terlibat, khususnya dalam kasus tindak pidana atau peristiwa yang merugikan.

“Penyelesaian RJ tahun 2024 ini menurun dibandingkan dengan tahun 2023, tahun 2023 Kejari Sumenep menyelesaikan 12 RJ,” ujarnya.

Mekanisme RJ adalah pengajuan terlebih dahulu darii Kejari ke Kejagung bagian Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) melalui Kejati. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0827/07 Guluk-Guluk Gotong Royong Bersihkan Rumput di Bahu Jalan

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU