Kasus Oharda Dominasi RJ di Kejaksaan Negeri Sumenep Tahun 2024

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Oharda Dominasi RJ di Kejaksaan Negeri Sumenep Tahun 2024

Kasus Oharda Dominasi RJ di Kejaksaan Negeri Sumenep Tahun 2024

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Sampai akhir tahun 2024 Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur selesaikan 11 Restorative justice (RJ).

Seperti yang di sampaikan oleh kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso, SH. MH melalui Kasi Intel Moh. Indra Subrata, SH., MH, pihaknya telah menyelesaikan 11 Restorative justice (RJ) selama tahun 2024.

“Tahun 2024 ini Kejari Sumenep telah menyelesaikan RJ sebanyak 11 kasus,” kata Kasi Intel Moh. Indra. Kamis (13/12).

Kasus yang sudah di RJ ucap Indra adalah Oharda sebanyak 8. “Oharda merupakan kategori pidana yang mencakup pidana berkaitan dengan orang dan harta benda,. Sedangkan RJ untuk kasus Narkotika ada 3,” ucapnya.

Baca Juga :  Abdul Wasid Tegaskan Integritas ASN Kemenag Sumenep Kunci Membangun Kepercayaan Publik

Menurut Kasi Intel Indra, RJ merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.

Dia menjelaskan bahwa RJ bertujuan untuk mencapai keadilan yang adil bagi semua pihak yang terlibat, khususnya dalam kasus tindak pidana atau peristiwa yang merugikan.

“Penyelesaian RJ tahun 2024 ini menurun dibandingkan dengan tahun 2023, tahun 2023 Kejari Sumenep menyelesaikan 12 RJ,” ujarnya.

Mekanisme RJ adalah pengajuan terlebih dahulu darii Kejari ke Kejagung bagian Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) melalui Kejati. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Bupati Fauzi Kukuhkan dan Serahkan 300 SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Berikut ini Pesannya

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 10:40 WIB

Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru