Kasus Brigadir J, Intimidasi Wartawan Saat Liputan Dirumah Ferdy Sambo, Bharada Sadam Demosi Satu Tahun

- Redaksi

Selasa, 13 September 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir Pribadi Ferdy Sambo Bharada Sadam

Sopir Pribadi Ferdy Sambo Bharada Sadam

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Sopir Irjen Ferdy Sambo, Bharada Sadam, dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama setahun. Sanksi itu dijatuhkan berdasarkan keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari.

Dilansir dari Antara, Senin (12/9/2022), Bharada Sadam menjalani sidang etik karena diduga tidak profesional menjalankan tugas sebagai anggota Polri dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pelanggaran yang dilakukan Sadam termasuk pelanggaran kategori sedang. Sidang dilakukan tertutup, namun pada saat putusan disiarkan secara daring melalui portal Polri TV.

Ketua Sidang Komis Etik Kombes Racmat Pamudji membacakan putusan Bharada Sadam terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik Polri diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf c Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Komisi Etik Polri dan Komisi Profesi Polri. Komisi Sidang Etik Polri menjatuhkan sanksi berupa sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Baca Juga :  Panglima Haramaung Inginkan Agus Flores Jadi Menteri Kehutanan, Biar Aman Hutan di Indonesia

Yang bersangkutan juga diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada Komisi Etik Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sadam disanksi administrasi berupa didemosi selama setahun.

“Kedua, sanksi administrasi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” kata Rachmat Pamudji.

Dalam sidang tersebut juga dibacakan fakta Bharada Sadam kooperatif dalam memberikan keterangan saat persidangan sehingga meringankan sebagai terduga pelanggar. Sadam juga telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Brimob.

Baca Juga :  Sumenep Gelar Rektor Cup I, Ajang Bergengsi Bola Voli Antar Pelajar se-Madura

Sementara itu, fakta yang memberatkan, perbuatan Bhadara Sadam telah menjadi pemberitaan viral di media mainstream dan media daring. Dalam sidang etik tersebut, dibacakan bahwa Bharada Sadam melakukan perbuatan berupa telah mengintimidasi serta mengambil foto dan video yang tersimpan pada ponsel wartawan yang melakukan peliputan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU