JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kasus tindak pidana asusila terhadap anak berinial T (13) yang melibatkan seorang ibu kandungnya sendiri inisial E dan oknum Kepala SDN Kalianget Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menuai kecaman.
Diberitakan sebelumnya, korban awal mula di iming-imingi akan dibelikan sepeda motor Vespa Matic oleh pelaku yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri berprofesi sebagai guru ASN di lingkungan Disdik Sumenep.
Namun tanpa sepengetahuan korban T, kemudian pelaku E dengan sengaja dan tanpa dia sadari telah memperdagangkan anak kandungnya sendiri kepada oknum kepala SDN berinisial J.
Atas kejadian tersebut, Aktifis perempuan Sumenep, Arita Aprilicyana mengaku sangat prihatin dan menyatakan oknum Kepala Sekolah itu seharusnya menjadi penjaga moral dan teladan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Tindakan yang dilakukan kedua oknum guru ASN itu sudah tidak bermoral. Dan itu pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” kata Arita Aprilicyana dengan suara lantang kepada awak media, Selasa (04/09/2024).
Arita juga meminta Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, SSos, MSi untuk mengambil sikap tegas perilaku kedua oknum guru ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Sumenep.
“Kedua oknum ASN tersebut harus diberi sanksi pemecatan tidak secara hormat sehingga nantinya menjadi stop terapy bagi ASN yang lain di lingkungannya,” ujar aktivis berparas cantik itu menuturkan.
Lebih lanjut, Aktivis Perempuan Sumenep, Arita Aprilicyana mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polres Sumenep yang telah berhasil mengamankan kedua oknum ASN pelaku tindak pidana asusila.
“Saya apresiasi kinerja Polres Sumenep, selain saya berharap agar dapatnya pelaku diberikan hukuman yang setimpalnya dan seadil-adilnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara kita Indonesia ini,” harapnya.
Dirinya berharap kasus ini menjadi pelajaran dan peringatan keras bagi semua pihak untuk lebih waspada dan proaktif dalam memberikan perlindungan hak-hak semua orang, khususnya peserta anak didik, baik di lingkungan sekolah ataupun diluar sekolah.
“Anak-anak itu sebagai generasi penerus bangsa yang harus diayomi dan dilindungi. Jangan sampai dibiarkan aset bangsa itu menjadi korban dari tindakan keji dan tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (REDJAVA****)












