Kapolri : Tidak Ada Lagi Penindakan Tilang Dengan Manual

- Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi kepada jajaran Polri Jum’at 14 Oktober 2022 yang lalu.

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi mengintruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang secara manual.

Instruksi larangan tersebut dituangkan dalam surat telegram yang ditandatangani oleh Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam surat telegram dengan nomor : ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, pertanggal 18 Oktober 2022. Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang dengan manual.

Baca Juga :  Pastikan Penyebab Letusan di Desa Manding Timur, Kapolres Sumenep Nyatakan Proses Penyelidikan Masih Berlanjut

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” tulis keterangan surat telegram yang dikutip dari laman Humas Polri (22/10/2022).

Selanjutnya Polantas juga mengimbau dalam pelaksanaan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan Laka lantas.

Baca Juga :  Diikuti Puluhan Tim, Turnamen Kasti Dandim Cup 2024 Resmi Dibuka Dandim Sumenep

“Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas polri di fungsi lantas,” kata Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi sebagaimana termaktub dalam surat telegram tersebut. (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

TNI Peduli, Yonif 931/KJ Salurkan Dua Tangki Air Bersih kepada Warga Montorna
Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Polresta Sumenep Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas di Kalangan Sopir Ekspedisi
PN Sumenep Nilai Lomba Masak Forkopimda Jadi Momentum Pererat Silaturahmi dan Kolaborasi
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Jambore Nasional XII 2026 Jadi Ajang Pembuktian, 39 Pramuka Sumenep Resmi Diberangkatkan
Semarak HUT ke-81 RI Menggema di Dasuk, Puluhan Lomba Siap Satukan Masyarakat dalam Semangat Merah Putih
Wabup Sumenep Lepas Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional 2026, Titip Misi Besar Jaga Nama Baik Daerah
MTs Unggulan Sains Al-Qur’an Insan Kamil Resmi Kantongi Izin Operasional, Kemenag Sumenep Dorong Lahirnya Madrasah Berprestasi

BERITA TERKAIT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:31 WIB

TNI Peduli, Yonif 931/KJ Salurkan Dua Tangki Air Bersih kepada Warga Montorna

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Polresta Sumenep Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas di Kalangan Sopir Ekspedisi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:22 WIB

PN Sumenep Nilai Lomba Masak Forkopimda Jadi Momentum Pererat Silaturahmi dan Kolaborasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Jambore Nasional XII 2026 Jadi Ajang Pembuktian, 39 Pramuka Sumenep Resmi Diberangkatkan

BERITA TERBARU