JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menegaskan keseriusannya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Keseriusan itu diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi oleh seluruh pimpinan perangkat daerah, bertempat di Kantor Bupati, Selasa (19/8/2025).

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, menekankan bahwa penandatanganan pakta integritas bukanlah formalitas semata, melainkan bentuk nyata tanggung jawab moral dan administratif setiap pejabat daerah.
“Pakta integritas ini tidak boleh berhenti pada tanda tangan di atas kertas. Harus diwujudkan dalam tindakan nyata, melalui pelayanan publik yang jujur, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati Fauzi.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa setiap pimpinan perangkat daerah wajib menghayati nilai-nilai integritas serta menjadikannya pedoman dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan program kerja.

“Kami ingin seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep benar-benar memahami dan menjunjung tinggi prinsip integritas. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama menghadirkan pemerintahan yang profesional, bersih, dan benar-benar melayani masyarakat,” imbuhnya.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sumenep bersama Sekretaris Daerah, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bagian, serta para camat.

Lebih lanjut, Bupati Fauzi menambahkan, pakta integritas bukan hanya komitmen tertulis, melainkan harus terus dievaluasi secara rutin agar implementasinya berjalan konsisten.
“Setiap pimpinan perangkat daerah wajib melakukan evaluasi berkala terhadap penerapan pakta integritas di lingkungannya. Hanya dengan cara itu kita bisa membangun birokrasi yang profesional, bebas dari praktik korupsi, dan benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (REDJAVA****)











