Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi saat Konferensi Pers di Kabupaten Malang

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi saat Konferensi Pers di Kabupaten Malang

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi mengumumkan para tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, Kamis, 6 Oktober 2022. Salah satu tersangka adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (06/10/2022).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Pimpin Rapat Bahas Progres Pembangunan Hunian ASN di IKN

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi mengatakan polisi sudah melaksanakan gelar perkara pagi ini untuk meningkatkan status untuk dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat, dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 Tentang Olahraga.

Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, kata Listyo Sigit Prabowo, maka ditetapkan saat ini enam tersangka.

Baca Juga :  DPR Sahkan Pengangkatan Laksamana Yudo Margono Sebagai Panglima TNI

Para tersangka itu adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Sanata Polres Malang berinisial BSA.

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi mengatakan kepolisian telah memeriksa 48 orang saksi yang terdiri dari 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan orang steward, enam saksi yang ada di TKP, dan lima orang korban.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Papua

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022, usai pertandingan antara Arema FC versus Persebaya Surabaya. Sebanyak 131 orang meninggal dalam peristiwa tersebut. (REDJAVA/FRN****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru