Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo.,M.Si Tegaskan Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Sudah Bukan Anggota Polri

- Redaksi

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi Saat Konferensi Pers di Rupama Divisi Humas Mabes Polri Didampingi Wakapolri

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi Saat Konferensi Pers di Rupama Divisi Humas Mabes Polri Didampingi Wakapolri

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo.,M.Si mengatakan saat sekarang ini Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo sudah bukan anggota Polri, setelah Presiden Jokowi menandatangani surat keputusan pemecatan.

“Terkait status Ferdy Sambo (FS) beberapa waktu lalu kita sudah mengirimkan surat penolakan banding yang bersangkutan untuk proses PTDH dan barusan kami sudah mendapatkan informasi keputusan PTDH dari Istana Kepresidenan, dari Sesmilpres sudah keluar,” kata Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo.,M.Si dikutip dari Kompas.com, Jakarta Jumat (30/09/2022).

Baca Juga :  Kepala Kemenag Sumenep Buka Kegiatan Seleksi Tahap 1 PPIH 2025, Bacakan Sambutan Dirjen PHU Kemenag RI

“Status Ferdy Sambo (FS) secara resmi sudah tidak menjadi anggota Polri,” kata Kapolri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres), Laksamana Pertama Hersan menyampaikan bahwa Presiden Jokowi sudah menandatangani berkas pemberhentian tidak hormat (PTDH) Ferdy Sambo pada tanggal 26 September 2022.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Kodim 0827 Sumenep: Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Warga

Menurut Sesmilpres Laksamana Pertama Hersan, berkas pemecatan itu sudah dikirimkan ke Mabes Polri.

“Yang jelas sudah ditandatangani dan dikirim ke As SDM Polri,” ujar Sesmilpres Laksamana Pertama Hersan saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Lantik Laksamana TNI H. Yudo Margono, S.E.,M.M.,C.S.F.A sebagai Panglima TNI

Ferdy Sambo juga diketahui telah kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait Obstruction Of Justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J.

Selain itu, banding yang diajukan Ferdy Sambo atas pemecatan itu juga telah ditolak melalui sidang banding yang sudah digelar pada 19 September 2022 beberapa hari yang lalu. (REDJAVA/FRN****).

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

HUT ke-14 IWO Sumenep: Pers Merdeka Menguat, Sinergi dengan Polisi Jadi Energi Baru Demokrasi
Ritme Laga Sengit Warnai Mini Soccer HUT RI, Forkopimda Sumenep Menang Dramatis 3-2
Sabu 0,12 Gram Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep
Perpusling Sumenep Bikin Suasana Sekolah Berubah, Buku dan Olahraga Jadi Magnet Siswa SDN Kebunan 1
DPMPTSP Sumenep Gelar SALEHA, Dorong Pelaku Usaha Sadar Legalitas dan Naik Kelas
Laga Mini Soccer Forkopimda vs BMPD di Sumenep Jadi Ajang Perkuat Silaturahmi
Camat Guluk-Guluk Dorong Anak Berani Berkreasi di Hari Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai
Dispusip Sumenep Bangun Generasi Literat, Pembekalan Lomba Bertutur Jadi Jalan Menumbuhkan Keberanian Sejak Dini

BERITA TERKAIT

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:13 WIB

HUT ke-14 IWO Sumenep: Pers Merdeka Menguat, Sinergi dengan Polisi Jadi Energi Baru Demokrasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Ritme Laga Sengit Warnai Mini Soccer HUT RI, Forkopimda Sumenep Menang Dramatis 3-2

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Sabu 0,12 Gram Terbongkar, Dua Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Perpusling Sumenep Bikin Suasana Sekolah Berubah, Buku dan Olahraga Jadi Magnet Siswa SDN Kebunan 1

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Laga Mini Soccer Forkopimda vs BMPD di Sumenep Jadi Ajang Perkuat Silaturahmi

BERITA TERBARU