Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo.,M.Si Tegaskan Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Sudah Bukan Anggota Polri

- Redaksi

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi Saat Konferensi Pers di Rupama Divisi Humas Mabes Polri Didampingi Wakapolri

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi Saat Konferensi Pers di Rupama Divisi Humas Mabes Polri Didampingi Wakapolri

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo.,M.Si mengatakan saat sekarang ini Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo sudah bukan anggota Polri, setelah Presiden Jokowi menandatangani surat keputusan pemecatan.

“Terkait status Ferdy Sambo (FS) beberapa waktu lalu kita sudah mengirimkan surat penolakan banding yang bersangkutan untuk proses PTDH dan barusan kami sudah mendapatkan informasi keputusan PTDH dari Istana Kepresidenan, dari Sesmilpres sudah keluar,” kata Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo.,M.Si dikutip dari Kompas.com, Jakarta Jumat (30/09/2022).

Baca Juga :  Hiruk Pikuk Pasar Tradisional Anom Baru Sumenep Jelang Lebaran Ketupat Dipadati Masyarakat

“Status Ferdy Sambo (FS) secara resmi sudah tidak menjadi anggota Polri,” kata Kapolri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres), Laksamana Pertama Hersan menyampaikan bahwa Presiden Jokowi sudah menandatangani berkas pemberhentian tidak hormat (PTDH) Ferdy Sambo pada tanggal 26 September 2022.

Baca Juga :  Kapusdokkes Mabes Polri Resmikan Soft Opening RS Bhayangkara Presisi Polda Gorontalo

Menurut Sesmilpres Laksamana Pertama Hersan, berkas pemecatan itu sudah dikirimkan ke Mabes Polri.

“Yang jelas sudah ditandatangani dan dikirim ke As SDM Polri,” ujar Sesmilpres Laksamana Pertama Hersan saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga :  Buka Madura Culture Festival 2023, Upaya Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Satukan Budaya di Jawa Timur

Ferdy Sambo juga diketahui telah kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait Obstruction Of Justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J.

Selain itu, banding yang diajukan Ferdy Sambo atas pemecatan itu juga telah ditolak melalui sidang banding yang sudah digelar pada 19 September 2022 beberapa hari yang lalu. (REDJAVA/FRN****).

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU