JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumenep terus diperkuat melalui sinergi lintas lembaga. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menerima kunjungan silaturahmi Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif, Selasa (31/03/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sumenep didampingi oleh Kabag SDM Polres Sumenep, Kompol Widiarti, S.H., yang turut mengikuti jalannya pertemuan dan diskusi bersama jajaran Komisi Informasi.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyatukan persepsi terkait implementasi keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian integral dari pelayanan publik yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab oleh institusi kepolisian.
“Kami menyambut baik kunjungan Komisi Informasi Kabupaten Sumenep sebagai langkah konkret membangun sinergi. Keterbukaan informasi publik adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Sumenep siap mendukung penuh upaya Komisi Informasi dalam mendorong badan publik agar semakin terbuka, tanpa mengesampingkan prinsip hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi, termasuk memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Komisi Informasi Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi yang lebih erat dengan Forkopimda, termasuk Polres Sumenep.
“Kolaborasi dengan Polres Sumenep menjadi sangat penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik di daerah. Kami berharap sinergi ini mampu memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ungkap perwakilan KI Sumenep.
Pertemuan tersebut juga membahas penguatan koordinasi dalam penyelesaian sengketa informasi publik serta pentingnya kesamaan persepsi antar lembaga dalam implementasi keterbukaan informasi.
Dengan adanya sinergi yang semakin solid antara Polres Sumenep dan Komisi Informasi, diharapkan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi secara optimal serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Sumenep. (REDJAVA****)













