Kapolres Sumenep AKBP. Rahman Wijaya SIK SH MH. Akan Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bagi penimbun minyak goreng, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, akan memberikan tindakan tegas yakni ancaman hukum 5 tahun dan denda 5 Miliar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K diruang kerjanya. Jumat 08/04/2022 sore

Baca Juga :  Jalin Keakraban, Babinsa Batang - Batang Masuk Dapur Warga Binaan

Bahkan saat ini dikalangan masyarakat banyak diperbincangkan terkait kelangkaan minyak goreng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah diwilayah Kabupaten Sumenep secara umum tidak terjadi kelangkaan.

Namun, kata AKBP Rahman apabila ditemukan ada yang melakukan penimbunan minyak goreng, maka Polres Sumenep tidak akan Segan-segan untuk menindak tegas bagi para pelaku.

Baca Juga :  Dikemas JJS Demokrasi, PWI Sumenep Gandeng Bupati, KPU dan Bawaslu Deklarasikan Pemilu Damai

Hal tersebut sesuai dengan pasal 107 UU No 07 tahun 2014 tentang perdagangan dan peraturan presiden nomor 71 tahun 2015 tentang penetapan penyimpanan kebutuhan pokok dan barang penting dengan ancaman pidana selama 5 tahun dan denda sebesar 5 miliar.(B)

Baca Juga :  Kapolres dan Kepedulian Sosial: Wujud Kasih Polri Lewat Pembangunan Rumah Warga

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Disdik Sumenep Tampil Perkasa, Pertahankan Gelar Juara I Tenis Meja HUT RI ke-81
Gerak Cepat Disperkimhub Sumenep Perbaiki PJU Ganding–Guluk-Guluk, Camat Moh. Halil Rosihan Beri Apresiasi
Awal Manis SDN Pakandangan Sangrah di HUT ke-81 RI, Raih Juara Harapan III Tartil dan Optimistis Cetak Generasi Berprestasi
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Dasuk Awali Rangkaian Lomba dengan Jalan Sehat Massal
Satlantas Sumenep Ingatkan Pekerja Proyek, Material di Badan Jalan Bisa Picu Kecelakaan
Bupati Fauzi Pastikan Harga Tembakau 2026 Lebih Berkeadilan, Petani Sumenep Kian Terlindungi
Penutupan Bimtek IPARI, Kemenag Sumenep Tegaskan Penyuluh Agama Jadi Agen Perubahan
Yel-Yel ‘Hidup BRIDA’ Bergema, Siswahyudi Bintoro Semarakkan Lomba Masak HUT RI ke-81

BERITA TERKAIT

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Disdik Sumenep Tampil Perkasa, Pertahankan Gelar Juara I Tenis Meja HUT RI ke-81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Gerak Cepat Disperkimhub Sumenep Perbaiki PJU Ganding–Guluk-Guluk, Camat Moh. Halil Rosihan Beri Apresiasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Awal Manis SDN Pakandangan Sangrah di HUT ke-81 RI, Raih Juara Harapan III Tartil dan Optimistis Cetak Generasi Berprestasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Dasuk Awali Rangkaian Lomba dengan Jalan Sehat Massal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Satlantas Sumenep Ingatkan Pekerja Proyek, Material di Badan Jalan Bisa Picu Kecelakaan

BERITA TERBARU