Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Kapolres Sumenep AKBP. Rahman Wijaya SIK SH MH. Akan Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng - Java Network

Kapolres Sumenep AKBP. Rahman Wijaya SIK SH MH. Akan Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bagi penimbun minyak goreng, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, akan memberikan tindakan tegas yakni ancaman hukum 5 tahun dan denda 5 Miliar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K diruang kerjanya. Jumat 08/04/2022 sore

Bahkan saat ini dikalangan masyarakat banyak diperbincangkan terkait kelangkaan minyak goreng.

“Alhamdulillah diwilayah Kabupaten Sumenep secara umum tidak terjadi kelangkaan.

Namun, kata AKBP Rahman apabila ditemukan ada yang melakukan penimbunan minyak goreng, maka Polres Sumenep tidak akan Segan-segan untuk menindak tegas bagi para pelaku.

Hal tersebut sesuai dengan pasal 107 UU No 07 tahun 2014 tentang perdagangan dan peraturan presiden nomor 71 tahun 2015 tentang penetapan penyimpanan kebutuhan pokok dan barang penting dengan ancaman pidana selama 5 tahun dan denda sebesar 5 miliar.(B)

Berita Terkait

PORGASI Sumenep Resmi Merilis Struktur Kepengurusan Pertama: Babak Baru Kebangkitan Olahraga Airsoft di Madura
Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Wabup Sumenep Apresiasi Naghfir Institute Bersama Relawan Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh & Sumatera
Penutupan Porasmansa 2025: Malam Spektakuler yang Menjadi Momen Terakhir Kepala SMAN 1 Sumenep
SK Prodi PGMI Resmi Terbit, STEI Walisongo Mantapkan Langkah Cetak Guru Madrasah Profesional
Sentuhan Humanis Polwan Warnai Pengamanan Sholat Jum’at di Kota Sumenep
Momentum Harkodia 2025, DPMPSTP Sumenep Tegaskan Komitmen Zero Korupsi di Layanan Publik
IWO Sumenep Rumuskan Peta Jalan Jurnalisme Digital Lewat Raker 2026 di Kota Batu

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:08 WIB

PORGASI Sumenep Resmi Merilis Struktur Kepengurusan Pertama: Babak Baru Kebangkitan Olahraga Airsoft di Madura

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:26 WIB

Razia Hiburan Malam Polres Sumenep, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:29 WIB

Wabup Sumenep Apresiasi Naghfir Institute Bersama Relawan Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh & Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:09 WIB

Penutupan Porasmansa 2025: Malam Spektakuler yang Menjadi Momen Terakhir Kepala SMAN 1 Sumenep

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:41 WIB

SK Prodi PGMI Resmi Terbit, STEI Walisongo Mantapkan Langkah Cetak Guru Madrasah Profesional

Berita Terbaru