JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik premanisme di wilayah hukumnya.
Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers pemaparan hasil pengungkapan kasus yang digelar pada Rabu,(28/05/2025).
“Penegakan hukum terhadap premanisme merupakan bagian dari implementasi visi Presiden dalam Asta Cita, khususnya untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, dan berkeadilan,” ujar AKBP Rivanda di hadapan awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam dua bulan terakhir, jajaran Polres Sumenep berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana, termasuk kasus narkoba, premanisme, KDRT, penipuan umrah, serta sejumlah tindak kriminal lainnya.
Kapolres menekankan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen Polres Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi. Untuk itu, tidak ada ruang bagi premanisme di Sumenep,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Rivanda juga menyampaikan apresiasinya terhadap peran serta masyarakat dan media massa, yang dinilainya sebagai mitra strategis dalam mendukung penegakan hukum dan penyebaran informasi yang objektif serta berimbang.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Sumenep, di antaranya Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasat Lantas. (REDJAVA****)









