PA Sumenep Gratiskan Biaya Perkara bagi Warga Tidak Mampu: Hukum Harus Berpihak pada yang Benar

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PA Sumenep Gratiskan Biaya Perkara bagi Warga Tidak Mampu: Hukum Harus Berpihak pada yang Benar

PA Sumenep Gratiskan Biaya Perkara bagi Warga Tidak Mampu: Hukum Harus Berpihak pada yang Benar

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dalam semangat mewujudkan keadilan yang inklusif dan berkeadaban, Pengadilan Agama (PA) Sumenep kembali menegaskan komitmennya untuk membuka akses hukum seluas-luasnya bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi.

Melalui program Layanan Pembebasan Biaya Perkara, PA Sumenep memastikan bahwa siapa pun berhak mendapatkan keadilan, tanpa terhalang kondisi finansial.

Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., menegaskan bahwa prinsip dasar pelayanan ini adalah keberpihakan hukum kepada kebenaran, bukan kepada kekuasaan, jabatan, atau status sosial.

“Hukum harus berpihak kepada yang benar. Tidak peduli siapa dia, dari mana asalnya, atau status jabatannya. Siapa pun yang mencari keadilan, berhak mendapat perlindungan hukum yang adil dan manusiawi,” kata Moh. Jatim kepada media ini, Jumat (01/08/2025).

Dalam implementasinya, masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas pembebasan biaya perkara cukup melampirkan dua dokumen utama:

1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Sumenep.

Baca Juga :  Sukses Gelar Pelangi di Sumenep, Ketua KJS : ini Akan Menjadi Event Tahunan Bersama Pemkab

2. Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan atau desa yang diketahui camat setempat, atau surat rekomendasi dari Dinas Sosial.

“Program ini sejalan dengan semangat pelayanan PA Sumenep yang dikenal dengan slogan BerAKSI: singkatan dari Bersama, Amanah, Kreatif, Solutif, Inspiratif,” jelasnya.

Motto ini bukan sekadar jargon, tetapi menjadi etos kerja dalam memastikan peradilan agama menjadi rumah keadilan yang merangkul semua golongan.

“Untuk kemudahan akses informasi dan komunikasi, masyarakat juga dapat langsung menghubungi layanan WhatsApp PA Sumenep di nomor 0853 3933 2019,” tutup Kepala PA Sumenep Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., 

Dengan langkah konkret ini, PA Sumenep menunjukkan bahwa keadilan bukan hanya milik mereka yang mampu, tapi hak setiap warga negara.

Baca Juga :  Hadiri Seminar: Sekda Smapang, Siapkan Pemuda Untuk Indonesia Emas 2045

Di tengah derasnya arus tantangan sosial, inisiatif semacam ini menjadi cahaya harapan, menegaskan bahwa hukum di negeri ini masih berpihak pada yang benar, bukan pada yang kuat. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU