JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi di Kabupaten Sumenep terus diperkuat. Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Cagar Alam Pulau Saobi Periode 2027–2036.
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari BBKSDA Jawa Timur, Perhutani KPH Madura, Cabang Dinas Kehutanan Sumenep, Bappeda Kabupaten Sumenep, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, tokoh masyarakat, hingga sejumlah pihak terkait lainnya.
Konsultasi publik tersebut digelar sebagai bagian dari proses penyusunan arah kebijakan pengelolaan kawasan konservasi Pulau Saobi untuk satu dekade mendatang. Melalui forum ini, berbagai masukan dan pandangan dihimpun guna memastikan pengelolaan kawasan berjalan efektif, berkelanjutan, serta mampu menjawab tantangan lingkungan di masa depan.
Mewakili Administratur Perhutani KPH Madura Bima Andrayuwana, Marinus menegaskan bahwa Perhutani memberikan dukungan penuh terhadap langkah BBKSDA Jawa Timur dalam menyusun dokumen perencanaan yang melibatkan seluruh unsur terkait.
“Penyusunan RPJP ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem Pulau Saobi. Perhutani mendukung penuh setiap upaya yang mengedepankan prinsip pelestarian sumber daya alam sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar kawasan,” ujar Marinus, Jum’at (12/06/2026).
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pengelola kawasan, akademisi, dan masyarakat.
“Kami percaya sinergi yang dibangun melalui konsultasi publik ini akan menghasilkan perencanaan yang lebih komprehensif dan aplikatif. Perhutani siap berkolaborasi dengan BBKSDA Jawa Timur dan seluruh pemangku kepentingan agar implementasi pengelolaan kawasan konservasi dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nofi Sugiyanto, S.Hut., M.Ec.Dev., M.A., menyampaikan bahwa penyusunan RPJP Cagar Alam Pulau Saobi Tahun 2027–2036 merupakan langkah strategis untuk memastikan kawasan konservasi tetap terjaga di tengah berbagai dinamika pembangunan dan perubahan lingkungan.
“Rencana Pengelolaan Jangka Panjang ini disusun untuk mewujudkan pengelolaan kawasan yang efektif, adaptif, dan berbasis pada kondisi aktual di lapangan. Karena itu, keterlibatan para pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan ke depan,” kata Nofi.
Ia menambahkan, proses konsultasi publik tidak hanya menjadi wadah penyampaian aspirasi, tetapi juga sarana membangun kesepahaman bersama terkait pentingnya menjaga fungsi ekologis kawasan konservasi.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Perhutani KPH Madura serta seluruh pihak yang hadir dalam forum ini. Semangat kolaborasi yang terbangun menjadi modal besar untuk memastikan Cagar Alam Pulau Saobi tetap lestari dan mampu memberikan manfaat ekologis bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang,” tegasnya.
Pulau Saobi merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Kabupaten Sumenep yang memiliki nilai ekologis tinggi. Karena itu, penyusunan RPJP periode 2027–2036 diharapkan mampu menjadi pedoman pengelolaan yang tidak hanya berorientasi pada perlindungan keanekaragaman hayati, tetapi juga memperkuat peran masyarakat dalam mendukung upaya konservasi.
Melalui kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat, Cagar Alam Pulau Saobi diharapkan dapat terus menjadi benteng pelestarian alam di wilayah kepulauan Madura sekaligus menjadi contoh pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan di Jawa Timur. (REDJAVA****)












