JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dinamika penegakan hukum di Kabupaten Sumenep memasuki babak baru. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Nislianudin, S.H., M.H., resmi melantik dua pejabat strategis di lingkungan Kejari Sumenep, Kamis (12/2/2026), dalam seremoni khidmat di Aula MA Rachman.
Dua posisi krusial itu adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) bidang yang selama ini menjadi garda terdepan dalam sorotan publik.
Kasi Pidsus kini dijabat Muhammad Edriyadi Djufri, S.H., menggantikan Boby Ardirizka, S.H. yang mendapat tugas baru di Probolinggo.
Sementara jabatan Kasi Pidum diemban Vinsensius Tampubolon, S.H., menggantikan Hanis Aristya Hermawan, M.H. yang berpindah tugas ke Kalimantan.

Bagi Nislianudin, rotasi ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan bagian dari strategi memperkuat mesin institusi di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Jabatan ini bukan sekadar posisi struktural. Ini adalah amanah besar. Terutama di Pidsus dan Pidum, yang setiap langkahnya selalu menjadi perhatian publik,” tegas Nislianudin.
Bidang Pidsus dikenal menangani perkara-perkara yang sensitif dan berdampak luas, mulai dari tindak pidana korupsi hingga kejahatan khusus lainnya.
Sementara Pidum bersentuhan langsung dengan dinamika perkara pidana sehari-hari yang memerlukan ketelitian dan ketegasan.
Menurut Kajari, tantangan ke depan jauh lebih kompleks dibanding sebelumnya.

“Pidsus dan Pidum bukan ruang nyaman. Di sana ada tekanan, ada ekspektasi, ada pengawasan publik. Karena itu, saya minta pejabat yang baru dilantik bekerja cepat, terukur, dan penuh integritas,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pola kerja konvensional tidak lagi cukup. Kejaksaan harus bergerak adaptif dan responsif terhadap perubahan regulasi serta dinamika sosial masyarakat.
“Kita tidak boleh hanya bekerja administratif. Penegakan hukum harus terasa keadilannya. Masyarakat harus melihat dan merasakan bahwa hukum benar-benar ditegakkan,” jelas Nislianudin.
Dalam arahannya, Nislianudin secara khusus menyinggung pentingnya perubahan mindset di internal institusi.

Pihaknya ingin seluruh jajaran meninggalkan pola kerja rutinitas yang stagnan dan beralih pada orientasi kinerja yang progresif.
“Saya ingin ada percepatan. Jangan menunggu. Jangan bekerja karena diperintah. Bekerjalah karena tanggung jawab moral sebagai aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Ia juga mengakui bahwa beban kerja di Kejari Sumenep tidak ringan. Keterbatasan personel kerap menjadi tantangan tersendiri. Namun menurutnya, soliditas tim dan kepemimpinan yang kuat akan menjadi kunci.
“Kita mungkin terbatas secara jumlah, tetapi tidak boleh terbatas dalam semangat dan profesionalitas. Soliditas adalah kekuatan utama kita,” tutup Nislianudin.
Selain memberikan pesan tegas kepada pejabat yang baru dilantik, Nislianudin juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi selama bertugas di Sumenep.
Pergantian ini, kata dia, harus dimaknai sebagai bagian dari regenerasi dan penguatan organisasi.
Pelantikan tersebut menjadi simbol komitmen Kejari Sumenep untuk terus berbenah di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik terhadap aparat penegak hukum.
Dengan komposisi baru di lini Pidsus dan Pidum, Kejari Sumenep diharapkan mampu menjawab tantangan zaman bergerak lebih cepat, lebih tegas, dan tetap berpegang pada prinsip keadilan. (REDJAVA/$$$)













