JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Peringatan Hari Jadi ke-756 Kabupaten Sumenep tahun ini tak hanya diwarnai dengan pesta budaya dan kemeriahan tradisi. Ada satu momen yang mencuri perhatian publik yakni ketika Wakil Bupati Sumenep menyerahkan penghargaan kepada Notaris Dr. Naghfir, S.H., M.Kn., sebagai penerima Anugerah Pajak Daerah 2025 kategori Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Terbesar.
Penghargaan prestisius itu bukan sekadar simbol seremonial. Di baliknya tersimpan kisah kerja keras, dedikasi, dan kesadaran pajak yang tinggi dari seorang profesional hukum yang selama ini dikenal bersahaja namun berpengaruh di dunia kenotariatan Sumenep.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah bentuk kepercayaan dan amanah. Saya bersyukur bisa berkontribusi langsung menambah pendapatan daerah Kabupaten Sumenep melalui pembayaran BPHTB,” kata Dr. Naghfir, saat ditemui usai menerima penghargaan, Jumat (31/10/2025).
Nama Dr. Naghfir mungkin lebih sering terdengar di ruang-ruang administrasi hukum dan dokumen pertanahan. Namun tahun ini, kiprahnya melampaui sekadar ranah legalitas. Ia berhasil membawa profesinya menjadi salah satu pilar penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumenep lewat kesadaran dan pelayanan pajak yang profesional.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa BPHTB bukan beban, tapi kontribusi nyata untuk daerah,” tuturnya
Kinerja dan integritasnya dalam menangani transaksi properti berpengaruh langsung pada volume BPHTB yang masuk ke kas daerah. Tak heran, penghargaan dari Bupati Sumenep ini menjadi pengakuan sekaligus motivasi baru bagi dunia kenotariatan di Madura Timur.
Dr. Naghfir menegaskan, profesi notaris saat ini tidak bisa hanya berfokus pada legalisasi dokumen. Menurutnya, setiap notaris memiliki tanggung jawab moral untuk mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban pajak.
“Sampai hari ini, kami para notaris berusaha menjadi bagian dari edukasi publik. Kami ingin masyarakat tahu, setiap transaksi tanah dan bangunan memiliki kewajiban pajak yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang belum memahami fungsi BPHTB dan bagaimana kontribusinya terhadap pembangunan. Oleh karena itu, dirinya kerap menjadikan setiap proses penandatanganan akta sebagai momen edukatif.
“Setiap kali ada peralihan hak atas tanah, saya sampaikan langsung: BPHTB ini penting, karena dari sinilah pemerintah bisa membangun jalan, jembatan, dan fasilitas umum untuk rakyat,” ujarnya penuh semangat.
Meski prestasinya membanggakan, Dr. Naghfir tidak menampik bahwa tantangan dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat masih cukup besar. Ia menilai, masih banyak warga yang belum memahami konsep dasar BPHTB dan menganggap prosesnya rumit.
“Masih banyak masyarakat yang acuh atau tidak tahu apa itu BPHTB. Padahal, pajak ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian dari sistem otonomi daerah untuk memperkuat keuangan lokal,” keluhnya.
Untuk itu, ia berharap adanya sinergi yang lebih erat antara Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan para notaris/PPAT agar kesadaran pajak bisa semakin meningkat.
“Saya berharap pemerintah daerah (Bapenda Sumenep) dan notaris terus bersinergi. Kolaborasi ini penting supaya masyarakat makin paham, makin taat, dan PAD Sumenep bisa tumbuh berkelanjutan,” harapnya.
Lebih lanjut Dr. Naghfir menyampaikan pesan yang menggugah. Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kesadaran kolektif masyarakat untuk berkontribusi.
“Setiap rupiah pajak yang kita bayarkan dengan ikhlas adalah wujud cinta kepada Sumenep. Karena dari pajak itulah daerah ini tumbuh, dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada rekan-rekan seprofesi agar terus menjaga integritas dan menjadikan profesi notaris sebagai bagian dari penggerak pembangunan.
“Keberadaan notaris harus memberi dampak. Kita tidak hanya menulis dan menandatangani akta, tapi juga membantu pemerintah menegakkan kesadaran hukum dan pajak di masyarakat,” pungkasnya.
Prestasi Dr. Naghfir bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan potret nyata bagaimana profesional hukum mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Di tengah semangat otonomi dan kemandirian fiskal, dedikasi dan kepatuhan seperti inilah yang menjadi bahan bakar utama pembangunan daerah.
Dari balik meja notaris, Dr. Naghfir membuktikan bahwa kontribusi terhadap bangsa bisa lahir dari tempat yang sederhana dari satu akta, satu kesadaran pajak, dan satu niat tulus untuk membangun Sumenep yang lebih maju. (REDJAVA****)












